Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, memberikan pandangan tegas terkait usulan hak angket dan panitia khusus (pansus) untuk Bupati Pati Sudewo.
Secara mengejutkan, meskipun Gerindra merupakan partai pengusung sang bupati, Bahtra menyatakan dukungannya agar proses tersebut berjalan demi transparansi dan kejelasan.
"Nanti itu kan akan terang-benderang tuh kalau misalnya pansusnya dibuat, hak angketnya dibuat, nanti kan di sana ada momen klarifikasi," kata Bahtra kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, forum penyelidikan tersebut justru akan menjadi arena pembuktian bagi Bupati Pati untuk memberikan penjelasan atas kebijakannya.
"Kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah. Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa Beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa," tambahnya.
Langkah ini dipicu oleh kontroversi pernyataan Bupati Pati Sudewo dan rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan setelah menuai protes publik, teguran, dan permintaan maaf dari bupati.
Lebih jauh, Bahtra Banong menyoroti bahwa kasus di Pati hanyalah puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih fundamental, yakni lemahnya kondisi fiskal sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia.
Menurutnya, inilah akar masalah yang mendorong banyak kepala daerah mengambil jalan pintas dengan menaikkan pajak secara drastis untuk menopang anggaran.
Baca Juga: DPRD Pati Siap Makzulkan Bupati Sudewo? Istana: Semua Proses Kami Hormati!
"Selama ini kan memang daerah tingkat ketergantungannya sama pemerintah pusat kan tinggi sekali, itu bahkan di angka 60-70 persen, anggarannya itu bersumber dari dana transfer," jelas Bahtra.
Ia memaparkan data yang mengkhawatirkan mengenai kesehatan fiskal daerah di Indonesia, yakni dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi yang memiliki kondisi fiskal kuat.
Selain itu, dari total kabupaten, hanya 4 kabupaten yang masuk kategori kuat, sementara 407 kabupaten lainnya memiliki fiskal yang lemah.
Sekitar 70 kota masuk dalam kategori fiskal sangat lemah.
"Itulah mungkin yang menjadi alasan sehingga kepala daerah harus berpikir keras. Nah jalan satu-satunya mungkin menurut mereka adalah menaikkan pajak," ungkapnya.

Sebagai pembina pemerintah daerah, Komisi II DPR terus mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membina kepala daerah agar lebih kreatif dalam menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani rakyat.
Bahtra menegaskan, menaikkan pajak secara eksponensial bukanlah solusi yang bijak.