Demo Pati Berujung Petaka: Rumah Warga Diterjang Gas Air Mata, Regulasi Polri Mandul?

Muhammad Ilham Baktora

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Demo Pati Berujung Petaka: Rumah Warga Diterjang Gas Air Mata, Regulasi Polri Mandul?
Gas air mata nyasar ke permukiman warga di sekitar Alun-Alun Pati saat chaos di Demo Pati, Rabu (13/8/2025). (X.com)

Tindakan tersebut tidak lagi proporsional ketika membahayakan balita dan warga yang tidak terlibat. Insiden ini mengingatkan publik pada tragedi Kanjuruhan, di mana penggunaan gas air mata di ruang tertutup menjadi pemicu kematian massal.

Meski konteksnya berbeda—ruang terbuka versus tertutup—benang merahnya sama: penggunaan gas air mata yang serampangan dan mengabaikan keselamatan sipil.

Adakah Sanksi Hukum Bagi Aparat?

Personel kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa usai terjadi kericuhan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym]
Personel kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa usai terjadi kericuhan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym]

Pertanyaan mengenai pertanggungjawaban hukum bagi aparat yang menyebabkan warga sipil menjadi korban selalu mengemuka.

Secara teoretis, ada dua jalur yang bisa ditempuh.

Pertama, melalui mekanisme internal Polri, yaitu sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Anggota yang terbukti melanggar SOP dan bertindak tidak profesional dapat dijatuhi sanksi disiplin, mulai dari teguran, penundaan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kedua, melalui jalur pidana umum jika tindakan tersebut memenuhi unsur kelalaian yang menyebabkan orang lain luka atau meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, pembuktian di ranah pidana seringkali jauh lebih sulit, terutama dalam situasi chaos seperti pembubaran massa.

baca juga

Faktanya, akuntabilitas seringkali berhenti di level aturan.

Insiden gas air mata yang "nyasar" di Pati ini menjadi pengingat pahit bahwa regulasi di atas kertas belum menjamin perlindungan bagi warga.

Selama tidak ada evaluasi serius dan sanksi tegas yang memberikan efek jera, insiden serupa hanyalah bom waktu yang menunggu untuk terulang di kota-kota lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Pati dari Partai Apa? Ini Rekam Jejak Politik Sudewo

Bupati Pati dari Partai Apa? Ini Rekam Jejak Politik Sudewo

Lifestyle | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:18 WIB

Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang

Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:01 WIB

DPRD Pati Siap Makzulkan Bupati Sudewo? Istana: Semua Proses Kami Hormati!

DPRD Pati Siap Makzulkan Bupati Sudewo? Istana: Semua Proses Kami Hormati!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:54 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×