Mereka mengonfirmasi bahwa suara dalam rekaman yang viral tersebut adalah benar milik Zara dan ibunya.
Tim hukum yang terdiri dari Ismail Hamid dan Shahlan Jufri juga membenarkan bahwa laporan polisi tambahan telah dibuat di Kantor Polisi Sipitang pada 30 Juli.
Menurut pernyataan tersebut, Zara sebelumnya sudah pernah melaporkan tindakan perundungan yang dilakukan oleh beberapa siswa senior, termasuk ancaman yang secara spesifik dilontarkan oleh Kak M.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Mohd Khalid Ismail kemarin mengonfirmasi bahwa berkas penyidikan atas kematian Zara Qairina telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Pihak Kejaksaan Agung telah menerima laporan investigasi awal, baik dari cabang Sabah pada 3 Agustus maupun dari markas besar Putrajaya pada 4 Agustus.
Saat ini, berkas tersebut sedang ditinjau untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menyita perhatian publik Malaysia ini.
Diberitakan sebelumnya, Zara Qairina ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dekat asrama sebuah sekolah agama berasrama di Papar, Sabah.
Ia kemudian menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, pada 17 Juli lalu.
Hasil autopsi menyatakan penyebab kematian Zara adalah cedera di kepala.
Baca Juga: Siapa Zara Qairina Mahathir: Siswi yang Tewas Misterius, Makamnya Dibongkar Usai Malaysia Gempar
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi pihak keluarga dan publik.