Terungkap, 12 Fakta Kunci Penyelidikan Kasus Kematian Zara Qairina

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:34 WIB
Terungkap, 12 Fakta Kunci Penyelidikan Kasus Kematian Zara Qairina
Zara Qairina Mahathir (Istimewa)

Suara.com - Kematian Zara Qairina Mahathir, seorang siswi sebuah sekolah agama di Sabah, mulai menemukan titik terang. Ini berkat penyelidikan kepolisian Malaysia terkait tewasnya gadis berusia 13 tahun tersebut.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk M. Kumar, mengadakan konferensi pers untuk memberikan update investigasi kematian Zara Qairina.

Konferensi pers ini didasarkan pada temuan satuan tugas khusus yang dibentuk khusus untuk menyelidiki kasus yang melibatkan siswi Kelas Satu Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar.

Berikut 12 fakta kunci dari hasil penyelidikan kematian Zara Qairina yang sedang berlangsung:

Zara Qairina Mahathir (X.com/@maszlee)
Zara Qairina Mahathir (X.com/@maszlee)

1. Penyebab awal kematian: Kematian Zara disebabkan oleh cedera otak akibat kekurangan oksigen dan aliran darah ke otak.

2. Ketidakpatuhan investigasi: Petugas investigasi gagal meminta pemeriksaan autopsi. Tindakan disipliner akan diambil terhadap petugas dan atasannya.

3. Persetujuan ibu: Ibu korban setuju dan meminta agar tidak dilakukan autopsi. Persetujuannya didokumentasikan dalam formulir resmi, yang ditandatangani oleh ibu, seorang ahli patologi, dan petugas investigasi.

4. Autopsi yang dilakukan pada 10 Agustus: Proses autopsi dilakukan oleh empat ahli patologi, yang mengonfirmasi penyebab awal kematian. Cedera otak diduga akibat terjatuh.

5. Keputusan Jaksa Agung: Jaksa Agung setuju untuk mengadakan penyelidikan. Permohonan akan segera diajukan kepada koroner. Penyelidikan ini bertujuan untuk menetapkan kebenaran dan penyebab pasti insiden tersebut.

Baca Juga: 124 Siswa Trauma Akibat Kematian Zara Qairina, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

6. Investigasi Kriminal: Satgas juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan unsur kriminal.

7. Penyebaran Berita Palsu: Polisi telah membuka 15 berkas investigasi terkait penyebaran informasi hoaks.

8. Penangkapan: Seorang perempuan berusia 39 tahun ditangkap karena dicurigai menyebarkan berita hoaks.

9. Dugaan Bullying: Penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan perundungan yang mungkin terjadi sebelum insiden tersebut.

10. Pernyataan saksi: Sebanyak 82 pernyataan telah dicatat, termasuk pernyataan dari para siswa. Beberapa saksi telah dipanggil kembali untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

11. Tidak ada keterlibatan VVIP: Investigasi tidak menemukan bukti keterlibatan dari VVIP mana pun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI