Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Agnez Mo Batal Bayar Denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias
Agnez Monica : Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi musisi Agnes Monica [Instagram]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi musisi Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo.

Dalam perkara sengketa hak cipta dengan Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias terkait lagu bertajuk "Bilang Saja".

“Amar putusan: Kabul,” demikian petikan amar putusan Nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 yang dikutip dari laman Informasi Perkara MA RI di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Permohonan kasasi Agnez Mo diregistrasi pada tanggal 4 Juli 2025, lalu diputus pada Senin (11/8) oleh Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha selaku ketua majelis hakim kasasi bersama dua hakim anggota, Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati.

“Status: Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi,” demikian penjelasan status perkara kasasi tersebut.

Sebelumnya, Kamis (30/1), Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo.

Pengadilan tingkat pertama menyatakan Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta.

Karena telah menggunakan secara komersial lagu ciptaan Ari Bias, "Bilang Saja", pada tiga konser tanpa seizin pencipta.

Tiga konser tanpa izin tersebut, yakni konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya, konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta, dan Konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung.

Baca Juga: Membongkar 'Kotak Pandora' Royalti Musik: Di Balik Protes Tompi, Ada Apa dengan WAMI dan LMK?

Oleh sebab itu, majelis hakim Pengadilan Niaga menghukum Agnez Mo untuk membayar denda kerugian secara tunai sebesar Rp1.500.000.000 (Rp1,5 miliar) kepada Ari Bias.

Namun, dengan adanya putusan kasasi, vonis pengadilan tingkat pertama menjadi batal.

Dengan demikian, Agnez Mo tidak lagi diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar tersebut.

“Iya, kalau putusan di MA-nya sudah begitu, ya, benar berarti enggak jadi bayar," kata Juru Bicara MA Yanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI