Menkes Geram! Dokter Spesialis di Sumsel Dipaksa Lepas Masker dan Dianiaya Keluarga Pasien

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:46 WIB
Menkes Geram! Dokter Spesialis di Sumsel Dipaksa Lepas Masker dan Dianiaya Keluarga Pasien
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Suara.com/Lilis)

Suara.com -  Dunia kesehatan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban intimidasi dan kekerasan verbal oleh keluarga pasien saat sedang bertugas.

Insiden ini sontak memicu kemarahan besar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengecam keras peristiwa ini dan menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap tenaga medis.

Korban, dr. Syahpri Putra Wangsa, dilaporkan dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas maskernya saat menjalankan tugas pada Selasa (12/8/2025). Tak hanya itu, ia juga mendapatkan serangkaian kekerasan verbal yang dinilai sangat menghalangi kinerjanya.

Kemenkes menilai, tindakan memaksa dokter melepas alat pelindung diri adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya mengancam sang dokter, tetapi juga membahayakan keselamatan semua pihak di rumah sakit.

Merespons insiden ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin melontarkan pernyataan yang sangat keras. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga medis adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu," kata Budi Gunadi dalam keterangannya, Rabu (14/8/2025).

"Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya," tegasnya.

Tenaga Medis Dilindungi UU!

Menkes juga mengingatkan publik bahwa keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan kini dilindungi oleh payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam UU tersebut, diatur bahwa tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum penuh dalam menjalankan tugasnya. Artinya, pelaku kekerasan bisa dijerat dengan sanksi pidana.

"Jika masyarakat mengalami ketidakpuasan dalam pelayanan, kami mohon agar tidak menggunakan cara-cara kekerasan," pesan Budi.

Sebagai bukti keseriusannya, Budi Gunadi memastikan bahwa tim dari Kemenkes saat ini sudah diterjunkan langsung ke Sekayu. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan penuh dan mengawal proses hukum yang telah diambil oleh dr. Syahpri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!

Viral Dokter RSUD Sekayu Dipaksa Keluarga Pasien Lepas Masker, Ini 6 Fakta Mengejutkan!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:26 WIB

Heboh Kurikulum Kesehatan di Sekolah: Antara Beban Siswa dan Kompetensi Guru

Heboh Kurikulum Kesehatan di Sekolah: Antara Beban Siswa dan Kompetensi Guru

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 21:04 WIB

Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape

Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape

Entertainment | Kamis, 07 Agustus 2025 | 06:30 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB