Usut Kasus Korupsi Topan Ginting Dkk, Ketua DPW PKB Sumut hingga Polisi Diperiksa KPK Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:25 WIB
Usut Kasus Korupsi Topan Ginting Dkk, Ketua DPW PKB Sumut hingga Polisi Diperiksa KPK Hari Ini
Usut Kasus Korupsi Topan Ginting Dkk, Ketua DPW PKB Sumut hingga Polisi Diperiksa KPK Hari Ini

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara Muhammad Jafar Sukhairi Nasution pada hari ini.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait jabatannya sebagai mantan Bupati Mandailing Natal. KPK manggil Jafar untuk mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan,” kaya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaa terhadap seorang polisi, yaitu Muhammad Syukur Nasution.

Selain mereka, ada 27 saksi lainnya yang juga dipanggil KPK hari ini. Mereka terdiri dari ASN pada Dinas PUPR Sumut hingga pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo dan perburuan Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Yaumal]
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti Hasto Kristiyanto oleh Presiden Prabowo dan perburuan Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Yaumal]

Sita Uang dan Senpi di Rumah Topan Ginting

KPK mengungkapkan jenis dua senjata api yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting.

Kedua senjata api tersebut diamankan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Topan. Adapun penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan Topan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan jalan di Sumut yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Berdasarkan video yang diterima Suara.com, terdapat tumpukan uang yang diamankan penyidik beserta dua senjata berlaras pendek dan panjang.

baca juga

“Untuk jenisnya yang pertama pistol Baretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun sejumlah 2 pax,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025),

“Mengenai asal dari senjata api tersebut nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tambah dia.

Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa tumpukan uang yang ditemukan dan diamankan penyidik KPK di rumah Topan berjumlah Rp 2,8 miliar.

“Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Budi.

OTT Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut. Satu dari lima tersangka itu adalah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting. 

Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting dkkk usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Selain Topan Ginting, empat tersangka lainnya adalah RES Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) rangkap, HEL pejabat Satker PJN Sumut rangkap PPK, KIR Direktur PT DNG dan RAY Direktur PT RN.

Atas pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini, KPK turut menyita uang tunai Rp 231 juta yang merupakan sisa uang dari penarikan Rp 2 miliar yang diduga digunakan untuk melakukan penyuapan terhadap berbagai pihak agar PT DNG dan PT RHL mendapat proyek jalan di Sumut.

"Nilai proyek perbaikan (sejumlah) jalan di Sumut, totalnya Rp 231,8 miliar," ujar Asep.

Dia mengatakan para tersangka diduga sudah berkomplot untuk menunjuk PT DNG dan PT RN sebagai pemenang tender proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN I Sumut.

"Tidak menutup kemungkinan dari pemeriksaan itu akan diperoleh informasi aliran uang ke mana saja, ini masih awal, nilai tadi Rp 231,8 miliar itu nilai sangat besar, dan tentu pembagiannya ke beberapa tempat," tukasnya.

Terhadap tersangka TOP, RES, dan HEL, penyidik KPK menjeratnya dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara, KIR dan RAY dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," tandas Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo

Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Susi Pudjiastuti 'Banjir Air Mata' Atas Kematian Dea: Korban Tewas usai Laporan Dicueki Polisi!

Susi Pudjiastuti 'Banjir Air Mata' Atas Kematian Dea: Korban Tewas usai Laporan Dicueki Polisi!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:40 WIB

Ngeri! Hercules Ultimatum Bupati Pati Sudewo: Lebih Baik Mundur Sebelum Diusir Rakyat!

Ngeri! Hercules Ultimatum Bupati Pati Sudewo: Lebih Baik Mundur Sebelum Diusir Rakyat!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:27 WIB

Hidup Melimpah Kemewahan, Fakta-fakta Skandal Korupsi Bupati Pati yang Tolak Dilengserkan Rakyat!

Hidup Melimpah Kemewahan, Fakta-fakta Skandal Korupsi Bupati Pati yang Tolak Dilengserkan Rakyat!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:14 WIB

Terkini

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering

4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:51 WIB

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:49 WIB

×