Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan

Andi Ahmad S

Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:47 WIB
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
Sidang pembunuhan dengan mutilasi di Gunungsari berlangsung ricuh di PN Serang, Kamis 31 Juli 2025. Terdakwan dituntut hukuman mati. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Suara.com - Suara tangis histeris tak terbendung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (14/8/2025). Momen tersebut pecah sesaat setelah palu hakim diketuk, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mulyana, terdakwa pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap Siti Amelia.

Bagi keluarga korban, putusan ini adalah puncak dari penantian panjang mereka akan keadilan. Setelah berbulan-bulan menahan duka dan amarah, luapan emosi mereka akhirnya tumpah ruah, menciptakan suasana haru yang menyelimuti seluruh ruang persidangan.

Palu Hakim Diketuk, Isak Tangis Bergema

Selama persidangan berlangsung, kedua orang tua Siti Amelia yang duduk di barisan terdepan hanya bisa tertunduk lesu.

Mereka menahan tangis saat Ketua Majelis Hakim PN Serang, David Panggabean, membacakan kembali fakta-fakta persidangan yang mengiris hati tentang bagaimana putri mereka dihabisi.

Namun, pertahanan mereka runtuh seketika saat hakim sampai pada amar putusan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," kata Hakim David.

Sontak, tangisan yang ditahan pun pecah. Para kerabat korban yang didominasi kaum perempuan menangis sejadi-jadinya.

Beberapa di antara mereka bahkan terkulai lemas karena tak kuasa menahan gejolak emosi, hingga harus dibopong oleh keluarga lain untuk keluar dari ruang sidang. Di tengah isak tangis, terdengar teriakan syukur dan takbir.

baca juga

"Alhamdulillah terima kasih Pak Hakim terima kasih," teriak seorang kerabat sambil menangis.

Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis, 14 Agustus 2025, yang diwarnai suasana tegang dan amuk dari keluarga korban.[Yandi Sopyan/Suarabanten]
Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis, 14 Agustus 2025, yang diwarnai suasana tegang dan amuk dari keluarga korban.[Yandi Sopyan/Suarabanten]

"Allahu Akbar.. Allahu Akbar," sahut kerabat lainnya, seolah lega karena doa mereka telah terjawab.

Ditemui usai sidang, ayah korban, Mastura, dengan mata yang masih sembap menyatakan rasa puasnya atas putusan hakim. Baginya, hukuman mati adalah ganjaran yang setimpal untuk perbuatan terdakwa yang dinilainya sangat keji dan sadis.

"Insha Allah puas banget sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat," kata Mastura.

Dengan suara bergetar, ia menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada semua pihak yang telah mengawal kasus ini dari awal hingga akhir.

"Saya berterima kasih sekali kepada tim penegak hukum, kepada wartawan, saya mengucapkan terima kasih banyak atas doa dan dukungannya atas penegak hukum. Terutama dari masyarakat kami yang sudah mendukung dari awal sampai akhir karena sudah menegakan keadilan buat anak saya," ungkapnya tulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten

5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:26 WIB

Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang

Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:43 WIB

Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang

Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'

Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:59 WIB

Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek

Terungkap di Sidang! Kronologi Pengepungan Proyek Rp17 T, Minta Jatah Sambil Ancam Stop Proyek

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 23:59 WIB

Terkini

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×