Suara.com - Gaji ASN naik saat ini tengah jadi isu yang cukup ramai diperbicangkan. Keputusan ini dinantikan jutaan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji yang luar biasa bagi para hakim, sementara nasib PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan sangat bergantung pada isi pidato kenegaraan yang dijadwalkan pada pertengahan Agustus 2025.
Kabar kenaikan gaji hakim hingga 280% yang diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Juni 2025 lalu menjadi pemantik utama. Dalam acara di Mahkamah Agung, Presiden menegaskan bahwa peningkatan signifikan ini, terutama bagi para hakim junior, adalah langkah untuk menjamin kesejahteraan dan integritas korps yudikatif.
Langkah berani ini sontak melahirkan pertanyaan besar di benak publik dan aparatur negara lainnya: Apakah kemurahan hati pemerintah akan meluas ke seluruh lini birokrasi?
Pondasi untuk peningkatan kesejahteraan ASN telah diletakkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Regulasi yang ditandatangani pada era pemerintahan sebelumnya ini mengesahkan kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen untuk seluruh golongan PNS, yang mulai berlaku efektif sejak Januari 2025.
Kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah juga telah menyiapkan instrumen pendukung melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023, yang mengatur pemberian dua tunjangan tambahan: uang lembur dan uang makan lembur.
Tujuannya jelas, yakni memberikan insentif dan apresiasi bagi pegawai yang bekerja melampaui jam kerja standar, sekaligus mendorong efisiensi birokrasi.
Reformasi sistem penggajian ini, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, merupakan bagian dari strategi fiskal untuk memperkuat layanan publik.
Pemerintah secara khusus memberikan perhatian pada penguatan fondasi kesejahteraan PNS golongan I dan II, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan langsung kepada masyarakat.
Dengan skema baru ini, diharapkan para ASN, terutama di lapisan bawah, dapat bekerja lebih tenang, produktif, dan memiliki daya beli yang lebih baik di tengah dinamika ekonomi.
Baca Juga: Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!
Meskipun kenaikan 8 persen sudah berjalan, komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh aparatur negara (PNS, TNI, Polri, dan pensiunan) telah berulang kali ia sampaikan, baik sebelum maupun sesudah terpilih.
Komitmen ini bahkan telah tertuang dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025, Presiden Prabowo mengatakan, tahun ini pemerintah telah merenovasi setidaknya 13.800 sekolah dan 1.400 madrasah.
Sampai dengan akhir tahun ini, katanya, 288.000 layar pintar akan didistribusikan ke sekolah-sekolah hingga pelosok agar anak-anak di desa tak lagi tertinggal dan dapat mengikuti pelajaran dari guru-guru terbaik yang mengajar secara virtual.
"Kita perlu tingkatkan kualitas pendidikan, karena itu kami optimalkan 20 persen dari APBN untuk pendidikan. Kami telah tingkatkan gaji guru ASN dan beri tunjangan layak bagi guru non-ASN. Tunjangan guru kami transfer langsung, dari Pemerintah Pusat ke penerima," ucap Prabowo, dikutip via Antaranews pada Jumat (15/8/2025).
Pada momen-momen tahun sebelumnya, tradisi pengumuman kenaikan gaji yang biasanya disampaikan oleh presiden dalam pidato kenegaraan tahunan di hadapan DPR/MPR RI setiap tanggal 15 atau 16 Agustus membuat momen tersebut sangat dinantikan. Precedent kenaikan gaji hakim yang fantastis telah menciptakan standar ekspektasi baru di kalangan abdi negara.