Alasan Melapor ke KPK
ICW secara eksplisit meminta KPK untuk tidak melimpahkan laporan ini ke Kortas Tipikor Polri. Kekhawatiran utama adalah potensi mandeknya penanganan kasus jika diusut oleh institusi yang anggotanya menjadi subjek laporan.
“Karena subjek yang kami laporkan bekerja di kepolisian. Jangan sampai saat KPK melimpahkan ini ke kepolisian, potensi konflik kepentingannya cukup tinggi, bahkan potensi ditutup,” tegas Wana.
“Paling tidak dua hal itu menjadi basis kami untuk melaporkan bagi kami ini penting untuk ditindaklanjuti oleh KPK karena salah satu mandat yang dimiliki KPK adalah penindakan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian.”