Suara.com - Sebuah garis merah kemanusiaan diduga telah dilanggar dalam panasnya aksi unjuk rasa di Pati hari ini, Rabu (13/8/2025).
Di tengah kekacauan, asap putih pekat yang menyesakkan napas itu tidak lagi hanya menyebar di jalanan, tetapi juga merangsek masuk hingga ke area sakral sebuah masjid.
Sebuah video yang kini viral di media sosial merekam momen mengerikan saat gas air mata ditembakkan aparat hingga ke tempat wudu, membuat para demonstran yang mencari perlindungan tumbang tak berdaya.
Dalam kolase gambar yang mengguncang emosi publik, terlihat jelas selongsong gas air mata mendarat dan melepaskan asapnya hanya beberapa meter dari plang bertuliskan "TEMPAT WUDU PRIA".
Tempat yang seharusnya menjadi sumber air untuk bersuci dan menenangkan diri, justru berubah menjadi zona berbahaya yang dipenuhi gas pedih.
Pemandangan ini sontak memicu amarah dan kecaman luas.
"Keterlaluan Bgt! Polisi Tetap Tembakan Gas Air Mata Sampai Ke Area Masjid ke Para Pendemo Pati," menyuarakan kekecewaan dan kemarahan publik.
Dampak dari tindakan tersebut terekam dengan jelas di sisi lain gambar.
Beberapa demonstran yang diduga terpapar gas di area tersebut tergeletak lemas di tanah.
Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo, Warganet: Kok Baru Sekarang?
Tim medis dengan sigap memberikan pertolongan pertama, memasangkan alat bantu pernapasan pada seorang pemuda yang tampak pingsan.
Wajah-wajah panik dari rekan-rekannya dan kesigapan tim medis melukiskan betapa mencekamnya situasi saat itu.
Masjid, dan tempat ibadah pada umumnya, secara tidak tertulis dianggap sebagai zona aman atau tempat suci yang seharusnya dihormati, bahkan dalam situasi konflik sekalipun.
Banyak demonstran yang berlari ke arah masjid bukan untuk melanjutkan aksi, melainkan untuk mencari perlindungan, menyelamatkan diri dari gas air mata, atau sekadar menggunakan air wudu untuk membasuh wajah dan mata yang perih.
Tindakan menembakkan gas air mata hingga memasuki area masjid inilah yang dianggap sebagai tindakan eksesif dan tidak proporsional.
Ini bukan lagi sekadar upaya membubarkan massa, tetapi telah melukai perasaan keagamaan dan melanggar batas etika penanganan unjuk rasa.