ICW Laporkan Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Demo Pati ke KPK, Begini Alasannya

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 15:20 WIB
ICW Laporkan Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Demo Pati ke KPK, Begini Alasannya
Peneliti ICW Wana Alamsyah melaporkan penggunaan gas air mata kedaluarsa saat aksi massa di Pati. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi ke KPK terkait penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam penanganan aksi unjuk rasa terhadap Bupati Pati pada 13 Agustus 2025.

Laporan tersebut disampaikan Peneliti ICW, Wana Alamsyah yang menyoroti penggunaan sistematis gas air mata kedaluwarsa saat unjuk rasa.

Selain itu, dugaan mark up lebih dari Rp20 miliar dalam proyek pengadaan senjata yang pemenangnya terafiliasi dengan oknum polisi.

"Kami mengetahui di dalam sejumlah media sosial ada selongsong peluru yang expired," kata Wana Alamsyah yang membawa dua bundel laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/8/2025). 

Temuan ini diperkuat dengan bukti selongsong peluru yang beredar di media sosial.

Wana menegaskan bahwa ini bukan insiden tunggal.

Sebelumnya, riset ICW mengidentifikasi adanya tren penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi dalam berbagai aksi massa.

“Penggunaan gas air mata expired bukan kali pertama di Kabupaten Pati, (saat aksi) reformasi dikorupsi dan di dalam beberapa aksi juga ditemukan penggunaan gas air mata expired,” ujar Wana.

"Implikasinya tentu cukup berbahaya ketika polisi tidak melakukan perbaikan tata kelola gas air mata. Kami duga ada kesalahan yang dilakukan dan mengarah ke tindak pidana korupsi."

Baca Juga: Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK

Laporan kedua yang diserahkan ICW membongkar dugaan korupsi dalam pengadaan 3.400 butir peluru dan unit pistol pada 2 September 2024, dengan total nilai proyek mencapai Rp99 miliar.

“Dari Rp99 miliar yang dikeluarkan kepolisian, berdasarkan perhitungan kami, ada dugaan mark up sekitar lebih Rp 20 miliar atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola,” ujar Wana.

Kecurigaan ICW semakin menguat setelah menemukan indikasi konflik kepentingan. 

“Kedua adalah kami mendapatkan petunjuk dan informasi bahwa patut diduga pemenang perusahaan ini memiliki afiliasi dengan pihak atau anggota kepolisian,” tambah dia.

Massa berlarian menghindari tembakan gas air mata dari kepolisian usai terjadi kericuhan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym]
Massa berlarian menghindari tembakan gas air mata dari kepolisian usai terjadi kericuhan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym]

Temuan ini didukung oleh reportase lapangan yang mengonfirmasi bahwa pemilik perusahaan pemenang tender menggunakan mobil dengan pelat nomor khusus kepolisian.

“Berdasarkan reportase di lapangan, diketahui bahwa memang benar dan dikonfirmasi mobil yang dimiliki oleh si pemilik perusahaan tersebut memiliki plat nomor yang diduga dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” tutur Wana.

Alasan Melapor ke KPK

ICW secara eksplisit meminta KPK untuk tidak melimpahkan laporan ini ke Kortas Tipikor Polri. Kekhawatiran utama adalah potensi mandeknya penanganan kasus jika diusut oleh institusi yang anggotanya menjadi subjek laporan.

“Karena subjek yang kami laporkan bekerja di kepolisian. Jangan sampai saat KPK melimpahkan ini ke kepolisian, potensi konflik kepentingannya cukup tinggi, bahkan potensi ditutup,” tegas Wana. 

“Paling tidak dua hal itu menjadi basis kami untuk melaporkan bagi kami ini penting untuk ditindaklanjuti oleh KPK karena salah satu mandat yang dimiliki KPK adalah penindakan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI