Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 14:49 WIB
Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK
Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK.

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penggelembungan harga alias mark up terkait pengadaan butir peluru gas air mata dan penggunaan gas air mata kedaluwarsa alias expired oleh pihak kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi warga Pati pada 13 Agustus 2025 lalu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami melihat bahwa beberapa hari yang lalu ketika ada kejadian di Kabupaten Pati dan penggunaan gas air mata secara eksesif atau berlebihan yang digunakan oleh kepolisian dan diketahui ada selongsong peluru expired 2016,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Untuk itu, dia berharap KPK memberikan informasi informasi yang proaktif terkait tindak lanjut laporan ini agar ada perbaikan tata kelola di kepolisian.

Terlebih, pada 2 September 2024 lalu, ICW juga sudah melaporkan adanya dugaan mark up pada pengadaan 3.400 butir peluru atau unit pistol yang dibeli kepolisian dengan total nilai sekitar Rp99 miliar.

ICW melaporkan dugaan mark up peluru dan gas air mata expired yang digunakan aparat kepolisian saat demonstrasi warga Pati pada 13 Agustus 2025 ke KPK. (Suara.com/Dea)
ICW melaporkan dugaan mark up peluru dan gas air mata expired yang digunakan aparat kepolisian saat demonstrasi warga Pati pada 13 Agustus 2025 ke KPK. (Suara.com/Dea)

“Dari Rp 99 miliar yang dikeluarkan kepolisian, berdasarkan perhitungan kami, ada dugaan mark up sekitar lebih Rp 20 miliar atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola,” ujar Wana.

“Kedua adalah kami mendapatkan petunjuk dan informasi bahwa patut diduga pemenang perusahaan ini memiliki afiliasi dengan pihak atau anggota kepolisian,” tambah dia.

Lebih lanjut, Wana mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai alamat pemilik perusahaan yang berkaitan dengan pengadaan peluru dan unit pistol dan mobil dengan plat kepolisian.

“Berdasarkan reportase di lapangan, diketahui bahwa memang benar dan dikonfirmasi mobil yang dimiliki oleh si pemilik perusahaan tersebut memiliki plat nomer yang diduga dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” tutur Wana.

“Paling tidak dua hal itu menjadi basis kami untuk melaporkan bagi kami ini penting untuk ditindaklanjuti oleh KPK karena salah satu mandat yang dimiliki KPK adalah penindakan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian,” tandas dia.

Baca Juga: Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI