UMKM Dilibatkan Dalam Proyek 3 juta Rumah, Apa Perannya?

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:00 WIB
UMKM Dilibatkan Dalam Proyek 3 juta Rumah, Apa Perannya?
Ilustrasi perumahan masyarakat. UMKM dilibatkan dalam program 3 juta rumah. (Dok: PUPR)

Suara.com - Pemerintah secara resmi membuka peluang masif bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menjadi pemain kunci dalam program strategis pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Keterlibatan ini difokuskan pada penguatan sisi pasokan (supply), di mana UMKM didorong untuk mengisi berbagai peran vital mulai dari jasa konstruksi, penyedia bahan bangunan, hingga layanan pendukung pasca-hunian.

"Kementerian UMKM mendorong agar peran UMKM difokuskan pada sisi supply yaitu mempersiapkan dan mendorong seoptimal mungkin pelaksanaan Program 3 Juta Rumah,” kata Deputi Bidang UMKM Kementerian UMKM, Temmy Satya, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Untuk memaksimalkan kontribusi, pemerintah telah memetakan sejumlah sektor yang dapat diisi oleh UMKM.

Temmy menjelaskan bahwa pelibatan ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari pengembang dan kontraktor skala kecil hingga penyedia tenaga ahli profesional.

Secara spesifik, peluang terbuka bagi UMKM di bidang yang meliputi; penyedia tukang bangunan, jasa instalasi listrik dan plumbing (perpipaan), jasa pengecatan profesional, 
aplikator rumah pracetak modern; seperti Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), dan Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN).

Untuk memastikan UMKM dapat berpartisipasi secara optimal, Kementerian UMKM akan mengintensifkan program pembinaan dan pendampingan.

Langkah ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas usaha agar siap terlibat dalam skala proyek perumahan nasional.

Bagi UMKM yang tertarik, Temmy menegaskan bahwa persyaratannya tidak rumit. Fokus utamanya adalah kesiapan administrasi dan kapasitas teknis.

baca juga

"Yang diperlukan UMKM pengembang adalah pemahaman prosedur untuk teregistrasi di SIRENG (Sistem Registrasi Pengembang) dan SIKUMBANG (Sistem Kumpulan Pengembang), serta kapasitas usaha untuk dapat membangun rumah subsidi,” jelasnya.

Insentif Permodalan Melalui KUR Perumahan

Sebagai pendorong utama, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Skema ini dirancang secara eksklusif untuk mendukung UMKM yang bergerak di ekosistem perumahan.

"Dengan insentif berupa bunga 6 persen dan plafon mencapai Rp500 juta akan sangat membantu UMKM untuk menambah permodalan dalam mengerjakan proyek pembangunan perumahan. Kami akan melakukan kegiatan pendampingan untuk memastikan sebanyak mungkin UMKM perumahan dapat memanfaatkan insentif ini,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?

Qatar Garap Proyek 3 Juta Rumah di Indonesia, Kapan Mulai Dibangun?

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:29 WIB

BUMN dan Swasta Keroyokan Garap Proyek 3 Juta Rumah Prabowo

BUMN dan Swasta Keroyokan Garap Proyek 3 Juta Rumah Prabowo

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:42 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN Luncurkan Paket Kredit Perumahan Merdeka

Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN Luncurkan Paket Kredit Perumahan Merdeka

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 07:09 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×