Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi

Andi Ahmad S

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 04:46 WIB
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
Ilustrasi Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak [Ist]

Suara.com - Kepolisian Resor Cianjur akhirnya menahan dan menetapkan AMJ (45), seorang oknum guru mengaji, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan gadis di kawasan Puncak.

Penahanan ini dilakukan setelah tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, mengakhiri drama pengejaran hukum yang sempat alot.

Kasus ini menambah daftar panjang predator seksual yang bersembunyi di balik topeng figur yang dihormati, dengan modus operandi yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

Penahanan terhadap AMJ bukanlah proses yang mudah. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Jumat, mengungkapkan bahwa tersangka sebelumnya selalu punya alasan untuk menghindari panggilan polisi.

"Selama ini tersangka kerap mangkir dari panggilan yang dilayangkan dengan dalih sakit atau pihak keluarga yang sakit serta sejumlah alasan lain," ungkap Tono dilansir dari Antara.

Sikap tidak kooperatif inilah yang membuat polisi akhirnya mengambil langkah tegas. Setelah tersangka akhirnya memenuhi panggilan terakhir, penyidik tidak mau mengambil risiko dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan intensif.

"Setelah diperiksa akhirnya diputuskan untuk melakukan penahanan terhadap oknum guru mengaji tersebut," kata Tono.

Modus Pengobatan Alternatif Sejak 2015

Aksi bejat tersangka terungkap setelah para korban, yang merupakan santriwatinya sendiri, berani melapor. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus yang digunakan tersangka adalah dalih pengobatan alternatif. Aksi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2015.

baca juga

Tersangka biasanya memulai aksinya dengan menanyakan kondisi kesehatan para korban. Setelah korban percaya, tersangka kemudian melancarkan aksi cabulnya dengan kedok pengobatan.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. [ANTARA/Ahmad Fikri]
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto. [ANTARA/Ahmad Fikri]

Kepercayaan para santriwati kepada sosok guru mengaji inilah yang diduga telah dieksploitasi oleh tersangka selama bertahun-tahun.

"Terungkap-nya aksi pencabulan yang dilakukan oknum tersebut dengan dalih pengobatan alternatif terhadap santriwati yang belajar padanya sejak tahun 2015," jelas Tono dalam keterangan sebelumnya.

Terancam 15 Tahun Penjara, Minta Penangguhan Penahanan

Atas perbuatannya, AMJ kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Perlindungan Anak.

"AMJ dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," tegas Tono.

Meskipun telah ditahan, tersangka melalui kuasa hukumnya sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, pihak kepolisian menyatakan akan mempertimbangkan permohonan tersebut dengan sangat hati-hati, terutama mengingat riwayat tersangka yang sering mangkir dan tidak kooperatif selama proses penyidikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan masyarakat untuk selalu waspada terhadap predator seksual yang bisa menyasar siapa saja, di mana saja, dan dengan modus apa saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!

Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:26 WIB

5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong

5 Fakta Mengejutkan di Balik Penyegelan 4 Hotel Puncak: Dari Limbah WC ke Izin Bodong

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:02 WIB

Tak Berisik, Pemain Keturunan Ini Bawa Klub Liga Brasil ke Puncak Klasemen

Tak Berisik, Pemain Keturunan Ini Bawa Klub Liga Brasil ke Puncak Klasemen

Bola | Senin, 11 Agustus 2025 | 06:18 WIB

Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong

Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:46 WIB

Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel

Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:33 WIB

Terkini

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:57 WIB

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Sekolah Rakyat Permanen di Kulon Progo, Progres Pembangunan Capai 91 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:52 WIB

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

Telkom Akses Tingkatkan Kompetensi SDM Digital di Wilayah 3T melalui Program CSR Fiber Academy

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

Jelang Muktamar NU, Gus Irfan Minta Tak Ada Money Politics dan Campur Tangan Parpol

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:49 WIB

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

Prabowo dan Presiden Belarus Sepakati Peta Jalan Kerja Sama 20262030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:45 WIB

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

Penantian 50 Tahun! Lahan Bumi Tridharma Pondok Labu Akhirnya Diusulkan Masuk Skema TORA

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:44 WIB

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

Divonis 10 Tahun, Akankah Nadiem Dapat Amnesti dari Prabowo?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:27 WIB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:22 WIB

×