Suara.com - Di tengah gegap gempita 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, kelompok transpuan justru merasakan kemunduran demokrasi. Mereka merasa masih “dijajah” oleh kebijakan diskriminatif dan stigma yang dilanggengkan negara. Tapi mereka tak diam—tetap melawan, menolak bungkam dan bangga atas jati diri.
BENDERA merah putih berkibar gagah di setiap sudut jalan. Tawa anak-anak yang membawa bendera kecil memecah udara pagi. Di lapangan-lapangan, paduan suara berlatih khidmat menyambut upacara kemerdekaan.
Namun, di sebuah ruang yang sunyi, jauh dari hingar bingar perayaan itu, ironi pahit justru terasa begitu pekat. Bagi Echa Waode dan komunitasnya, kemerdekaan hanyalah ilusi. Sebuah kata manis yang terpampang di baliho dan pidato pejabat, tapi hampa dalam kenyataan.
“Sebenarnya kita sedang dibodohi oleh negara. Kita merayakan kemerdekaan, tapi sesungguhnya masih dijajah oleh sistem dan kebijakan yang ada,” ucap Echa Waode dengan suara yang terdengar berat saat berbincang dengan Suara.com beberapa waktu lalu.
Bagi Sekretaris Jenderal Arus Pelangi ini, gegap gempita kemerdekaan adalah sebuah anomali. Di saat negara merayakan kebebasan, ruang gerak kaum transpuan justru kian sempit, dibayangi razia, dan diintai persekusi yang bisa datang kapan saja—bahkan dari aparat yang semestinya melindungi.
Kemerdekaan Semu
Di usia Indonesia yang ke-80, Echa melihat demokrasi justru berjalan mundur bagi kaumnya. Transfobia tak lagi sekadar komentar kebencian di media sosial, tapi telah menjelma menjadi kekerasan fisik dan kebijakan diskriminatif yang dilegalkan oleh negara.
“Bagaimana kita mau bilang sudah merdeka kalau masih banyak pejabat publik yang transfobia?” tanyanya dengan nada tajam.
![Karikatur salah satu adegan Ruang Rias yang dipentaskan Teater Pohon, 2013. [Suara.com/Aldie Syaf Bhuwana]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/07/24/88303-ilustrasi-transpuan.jpg)
Ia tak asal bicara. Memori kolektif komunitasnya penuh dengan luka. Echa mengingat betul insiden brutal di Kuningan, Jawa Barat, saat seorang petinju dengan bengis menganiaya seorang transpuan yang hanya sedang berjuang menyambung hidup.
Baca Juga: BCA Syariah Gelar Donor Darah Karyawan Sambut HUT ke-80 Republik Indonesia
"Kawan transpuan berjuang mandiri sebagai pekerja seks untuk menyambung hidup saja seringkali dipersekusi. Lalu, bagaimana dia bisa bekerja di sektor formal jika stigma dan diskriminasi ada di mana-mana?" ungkapnya getir.
Transfobia Jadi Kebijakan
Diskriminasi ini, menurut Echa, bukanlah sekadar prasangka liar di masyarakat. Ia telah merasuki ruang-ruang kekuasaan dan dilegitimasi melalui kebijakan resmi.
Contoh paling anyar dan menyakitkan adalah larangan yang dikeluarkan oleh Bupati Gorontalo, yang secara eksplisit melarang keterlibatan transpuan dalam seluruh rangkaian perayaan HUT ke-80 RI.
Bagi Echa, ini bukan lagi soal sentimen pribadi, melainkan bentuk penjajahan modern yang dilakukan oleh negara terhadap warganya sendiri.
“Itu bukti nyata bahwa penjajahan itu masih ada! Tubuh dan ekspresi kami coba diatur dan dibatasi oleh kekuasaan,” tegasnya.