Kasus Rekening Nikita Mirzani, Eks Ketua PPATK Ungkap Pasal Sakti yang Lumpuhkan Rahasia Bank

Chandra Iswinarno | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:17 WIB
Kasus Rekening Nikita Mirzani, Eks Ketua PPATK Ungkap Pasal Sakti yang Lumpuhkan Rahasia Bank
Ilustrasi Bank BCA. Selebritas Nikita Mirzani ancam somasi Bank BCA karena membuka informasi rekening kepada aparat penegak hukum.

Suara.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menekankan bahwa bank diperbolehkan, bahkan wajib, memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.

Bahkan, terutama dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Prinsip kerahasiaan bank yang selama ini dianggap mutlak, ternyata bersifat relatif dan dapat dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar.

Penegasan ini mengemuka seiring dengan polemik dalam sidang kasus yang menjerat Nikita Mirzani, di mana data mutasi rekeningnya di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) diungkap di persidangan.

Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai batasan rahasia bank dan kewenangan aparat hukum.

Dasar hukum utama yang menjadi landasan bagi penegak hukum untuk meminta akses data nasabah adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

"Bank bertindak sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, oleh karena itu bank tidak dapat dituntut baik pidana maupun perdata. (Lihat pasal 28 dan 29 serta 72 ayat (1) dan (2) UU No. 8/2010)," katanya saat dihubungi Suara.com, Senin (18/8/2025).

Menurut Yunus, Pasal 72 ayat (1) UU TPPU menjadi payung hukum bagi aparat penegak hukum untuk meminta informasi rekening nasabah kepada bank dalam proses penyidikan.

Lebih lanjut, ayat (2) dalam pasal yang sama secara eksplisit menyatakan bahwa ketentuan kerahasiaan bank tidak berlaku untuk kepentingan pemeriksaan perkara pencucian uang.

Yunus menambahkan, bank juga diberikan kekebalan hukum dari tuntutan perdata maupun pidana atas tindakan tersebut.

Hal ini diperkuat oleh Pasal 44 ayat (2) UU TPPU, yang mengatur kewajiban bank sebagai penyedia jasa keuangan untuk segera menindaklanjuti permintaan dari PPATK atau penegak hukum lainnya.

"Bank berhak memberikan informasi terkait nasabah kepada aparat penegak hukum, karena filosofinya adalah ada kepentingan umum yang lebih besar, yaitu penegakan hukum, yang harus didahulukan di atas kepentingan nasabah selaku individu," jelas Yunus.

Sementara itu, pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah memberikan pernyataan resmi terkait pengungkapan rekening koran Nikita Mirzani.

Dalam sidang dugaan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025), Nikita sempat menyuarakan kekecewaannya.

Nikita Mirzani - Beda Nasabah Prioritas dan Solitaire BCA (Ig/nikitamirzanimawardi_172)
Selebritas Nikita Mirzani mempersoalkan Bank BCA yang memberikan informasi kerahasiaan kepada kepolisian terkait kasus yang sedang dihadapinya. (Ig/nikitamirzanimawardi_172)

Menanggapi hal tersebut, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, mengonfirmasi kehadiran perwakilan BCA sebagai saksi dalam persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan

Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?

Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 10:05 WIB

Nikita Mirzani Marah Rekeningnya Diobrak-abrik, BCA: Permintaan Penegak Hukum

Nikita Mirzani Marah Rekeningnya Diobrak-abrik, BCA: Permintaan Penegak Hukum

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 09:46 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB