Rangkuman Isi Buku Jokowi's White Paper, Edisi Premium Dihargai Rp500 Ribu

Bangun Santoso

Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:51 WIB
Rangkuman Isi Buku Jokowi's White Paper, Edisi Premium Dihargai Rp500 Ribu
Soft launching buku Jokowi's White Paper

Kedua, Rismon menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menguji file ijazah berformat .jpg yang sempat diunggah kader PSI, Dian Sandi Utama.

"Kita buktikan tidak asli. Kita membandingkan dengan tiga metode yaitu ELA dengan adaptive brightness scaling, ELA dengan CLAHE (Contrast Limited Adaptive Histogram Equalization), dan overlapping detection. Jadi di sini, kita dapatkan sebaran-sebaran yang dicurigai merupakan tempelan-tempelan secara digital," kata Rismon.

Ia juga mengklaim menemukan perbedaan signifikan antara ijazah Jokowi dengan milik Frono Jiwo, teman seangkatannya.

"Dari metode yang diuji itu, memang terjadi perbedaan antara ijazah yang (milik) Frono Jiwo dan Jokowi. Jadi tidak identik dengan yang disampaikan oleh Dirtipidum (Bareskrim Polri)," katanya.

Sementara itu, Dokter Tifa menyumbangkan analisis dari sisi neuro politica, sebuah metode untuk mengamati cara berpikir dan perilaku seorang pemimpin.

"Jadi pemimpin yang mungkin bukan lulusan sarjana bisa kelihatan dari gesturnya apakah layak disebut sarjana atau tidak. Itu ada ilmunya," paparnya.

Buku ini rencananya akan dijual dalam dua versi, edisi premium seharga Rp500 ribu dan edisi ekonomis seharga Rp250 ribu.

"Buku ini akan beredar dengan cepat ke 25 negara. Unstoppable," ujar Tifa.

Respons Projo: Mudah-mudahan Tidak Berisi Fitnah

baca juga

Menanggapi peluncuran buku ini, Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan pihaknya tidak keberatan.

Namun, ia mengingatkan agar isi buku tersebut tidak mengandung fitnah yang dapat berimplikasi hukum.

"Kita tidak dalam porsi atau hal untuk keberatan untuk itu (dibuatnya buku Jokowi's White Paper). Yang sampaikan adalah, nanti kan publik melihat justru ini mudah-mudahan tidak berisi fitnah. Kalau berisi fitnah, tentu ini bisa menjadi proses pemberat sendiri di dalam proses hukum yang sedang berlangsung atau jangan-jangan ada proses hukum baru untuk itu," jelasnya.

Freddy merujuk pada kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, di mana Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa berstatus sebagai terlapor.

Alasan UGM Batalkan Acara

Pihak UGM, melalui Juru Bicara Dr. I Made Andi Arsana, memberikan penjelasan resmi terkait pembatalan sewa gedung. Menurutnya, ada dua alasan utama: prosedural dan politis.

"UGM memahami bahwa kegiatan ini bernuansa politis yang terkait erat dengan isu yang melibatkan Bapak Joko Widodo. UGM tidak melibatkan diri dalam isu tersebut karena tidak terkait dengan UGM secara langsung," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Secara prosedural, pihak penyewa dinilai tidak transparan mengenai sifat asli acara saat melakukan pemesanan.

Awalnya, acara tersebut didaftarkan sebagai 'Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan RI ke-80' dan 'rapat kecil persiapan acara HUT Kemerdekaan'.

"UGM memandang bahwa acara ini bernuansa politis seperti yang sudah disebutkan di atas dan UGM tidak bersedia terlibat dan memfasilitasi acara tersebut," tegasnya.

"Secara prosedur ini merupakan kesalahan dan menjadi alasan administratif bagi UC UGM untuk melakukan penolakan atau pembatalan," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!

Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:36 WIB

PSI Bela UGM: Penyelenggara Launching Buku 'Jokowi's White Paper' Berbohong

PSI Bela UGM: Penyelenggara Launching Buku 'Jokowi's White Paper' Berbohong

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:54 WIB

Eks KSAD Ini Jadi Saksi! Peluncuran Buku 'Jokowi's White Paper' di UGM Mencekam

Eks KSAD Ini Jadi Saksi! Peluncuran Buku 'Jokowi's White Paper' di UGM Mencekam

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:27 WIB

Asal Usul Gelar Bangsawan Roy Suryo, Eks Menpora Ini Luncurkan Buku tentang Jokowi

Asal Usul Gelar Bangsawan Roy Suryo, Eks Menpora Ini Luncurkan Buku tentang Jokowi

Lifestyle | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:34 WIB

7 Fakta Isi Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo Cs, Hampir 700 Halaman

7 Fakta Isi Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo Cs, Hampir 700 Halaman

Lifestyle | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Apa Saja Isi Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo? Ini Spoiler-nya

Apa Saja Isi Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo? Ini Spoiler-nya

Lifestyle | Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:52 WIB

Riwayat Pendidikan Roy Suryo, Luncurkan Buku Jokowi's White Paper

Riwayat Pendidikan Roy Suryo, Luncurkan Buku Jokowi's White Paper

Lifestyle | Selasa, 19 Agustus 2025 | 13:02 WIB

Terkini

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

×