Rangkuman Isi Buku Jokowi's White Paper, Edisi Premium Dihargai Rp500 Ribu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:51 WIB
Rangkuman Isi Buku Jokowi's White Paper, Edisi Premium Dihargai Rp500 Ribu
Soft launching buku Jokowi's White Paper

Kedua, Rismon menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menguji file ijazah berformat .jpg yang sempat diunggah kader PSI, Dian Sandi Utama.

"Kita buktikan tidak asli. Kita membandingkan dengan tiga metode yaitu ELA dengan adaptive brightness scaling, ELA dengan CLAHE (Contrast Limited Adaptive Histogram Equalization), dan overlapping detection. Jadi di sini, kita dapatkan sebaran-sebaran yang dicurigai merupakan tempelan-tempelan secara digital," kata Rismon.

Ia juga mengklaim menemukan perbedaan signifikan antara ijazah Jokowi dengan milik Frono Jiwo, teman seangkatannya.

"Dari metode yang diuji itu, memang terjadi perbedaan antara ijazah yang (milik) Frono Jiwo dan Jokowi. Jadi tidak identik dengan yang disampaikan oleh Dirtipidum (Bareskrim Polri)," katanya.

Sementara itu, Dokter Tifa menyumbangkan analisis dari sisi neuro politica, sebuah metode untuk mengamati cara berpikir dan perilaku seorang pemimpin.

"Jadi pemimpin yang mungkin bukan lulusan sarjana bisa kelihatan dari gesturnya apakah layak disebut sarjana atau tidak. Itu ada ilmunya," paparnya.

Buku ini rencananya akan dijual dalam dua versi, edisi premium seharga Rp500 ribu dan edisi ekonomis seharga Rp250 ribu.

"Buku ini akan beredar dengan cepat ke 25 negara. Unstoppable," ujar Tifa.

Respons Projo: Mudah-mudahan Tidak Berisi Fitnah

Baca Juga: Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!

Menanggapi peluncuran buku ini, Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik, menyatakan pihaknya tidak keberatan.

Namun, ia mengingatkan agar isi buku tersebut tidak mengandung fitnah yang dapat berimplikasi hukum.

"Kita tidak dalam porsi atau hal untuk keberatan untuk itu (dibuatnya buku Jokowi's White Paper). Yang sampaikan adalah, nanti kan publik melihat justru ini mudah-mudahan tidak berisi fitnah. Kalau berisi fitnah, tentu ini bisa menjadi proses pemberat sendiri di dalam proses hukum yang sedang berlangsung atau jangan-jangan ada proses hukum baru untuk itu," jelasnya.

Freddy merujuk pada kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, di mana Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa berstatus sebagai terlapor.

Alasan UGM Batalkan Acara

Pihak UGM, melalui Juru Bicara Dr. I Made Andi Arsana, memberikan penjelasan resmi terkait pembatalan sewa gedung. Menurutnya, ada dua alasan utama: prosedural dan politis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI