Gaji Anggota DPR RI: Rincian Resmi di Tengah Isu Kenaikan Rp3 Juta Per Hari

Chandra Iswinarno

Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:56 WIB
Gaji Anggota DPR RI: Rincian Resmi di Tengah Isu Kenaikan Rp3 Juta Per Hari
Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026. Terkait tunjangan perumahan yang dihubungkan dengan kenaikan gaji anggota DPR, Puan Maharani memberikan klarifikasi. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wpa]

Suara.com - Perhatian publik baru-baru ini kembali tersedot pada isu gaji wakil rakyat di Senayan, lantaran dipicu unggahan viral yang mengklaim gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) naik fantastis hingga mencapai Rp3 juta per hari.

Apabila diakumulasikan, angka tersebut bisa mencapai Rp90 juta per bulan, bahkan beberapa unggahan menyebut take home pay bisa melebihi Rp100 juta.

Informasi yang pertama kali mencuat dari platform TikTok ini dengan cepat menyebar ke media sosial lain, menimbulkan reaksi beragam di kalangan masyarakat yang mempertanyakan kebenarannya di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

Klarifikasi Tegas Pimpinan DPR

Menanggapi kehebohan tersebut, pimpinan DPR RI angkat bicara untuk memberikan klarifikasi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dengan tegas membantah adanya kenaikan gaji bagi anggota dewan dan memastikan struktur gaji pokok tidak mengalami perubahan.

Menurut Puan, isu ini berkembang karena kesalahpahaman informasi terkait fasilitas.

Perubahan yang terjadi bukanlah kenaikan gaji, melainkan penyesuaian fasilitas perumahan untuk anggota DPR RI periode 2024-2029, di mana rumah jabatan tidak lagi disediakan dan diganti dengan kompensasi uang tunjangan rumah.

"Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," ujar Puan Maharani.

baca juga

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, yang secara lugas menyatakan bahwa klaim gaji anggota DPR mencapai Rp3 juta per hari adalah informasi yang salah.

Rincian Resmi Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Untuk memahami struktur pendapatan anggota dewan, landasan hukum utamanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.

Berdasarkan peraturan ini, rincian gaji pokok pimpinan dan anggota DPR, yakni Ketua DPR sebanyak Rp5.040.000 per bulan; Wakil Ketua DPR Rp4.620.000 per bulan; Anggota DPR: Rp4.200.000 per bulan.

Namun, pendapatan anggota dewan tidak hanya bersumber dari gaji pokok.

Mereka juga menerima sejumlah tunjangan yang diatur dalam dokumen seperti Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan

4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:22 WIB

Puan Maharani Tuai Kecaman Usai Asyik Selfie di Tengah Upacara HUT RI ke-80: Malu!

Puan Maharani Tuai Kecaman Usai Asyik Selfie di Tengah Upacara HUT RI ke-80: Malu!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:33 WIB

Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:52 WIB

Terkini

'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap

'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Kenapa Mouse Wireless Tidak Terdeteksi di Laptop? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Mouse Wireless Tidak Terdeteksi di Laptop? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:41 WIB

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 5 Oktober 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 5 Oktober 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Impor KRL Bekas Jepang Terganjal Aturan dari Kemendag

Impor KRL Bekas Jepang Terganjal Aturan dari Kemendag

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Review Your Personal Taxi: Kisah Taksi Antik Penyembuh Luka Batin Penumpang

Review Your Personal Taxi: Kisah Taksi Antik Penyembuh Luka Batin Penumpang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Perjuangan Tasya Farasya Atasi Kulit Kering Akibat Insomnia Hingga Hormon Berubah usai Melahirkan

Perjuangan Tasya Farasya Atasi Kulit Kering Akibat Insomnia Hingga Hormon Berubah usai Melahirkan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:26 WIB

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:19 WIB

×