Andi Sudirman menegaskan, persoalan ini pada dasarnya menjadi ranah pemerintah kabupaten.
Namun, Pemprov Sulsel tetap akan mengawal dan mengoordinasikan kembali dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tidak semakin membebani masyarakat.
"Ini memang dilema. Selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, masyarakat hanya membayar PBB tanah. Sekarang, ketika ada temuan, otomatis ada penyesuaian. Tapi kita akan mengkaji lagi dan berkoordinasi, menunggu arahan pusat," jelasnya.
Terkait rencana aksi unjuk rasa, Andi Sudirman menilai kritik dan protes publik merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi. Ia bahkan menyebut setiap kebijakan hampir selalu mendapat respons berupa demonstrasi.
Tak hanya kenaikan PBB. Sebelumnya aksi besar-besaran juga terjadi karena masyarakat protes terhadap makan bergizi gratis dan tarif ojek online.
"Kalau demo mah, semua kebijakan pasti didemo. Kemarin soal makan bergizi gratis didemo, soal pajak juga, bahkan soal ojol (ojek online) pun sama. Tapi itu justru bagus, jadi ada respons yang membuat pemerintah bisa mereview kembali kebijakan," bebernya.
Bapenda Bone Sudah Bantah Ada Kenaikan
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Bone mulai menyuarakan penolakan atas kenaikan PBB-P2.
Warga mempersiapkan aksi protes besar-besaran. Isu ini bergulir setelah beredar kabar bahwa PBB-P2 di Bone melonjak hingga 300 persen.
Baca Juga: Alarm Keras untuk Gibran: Demo Pati Jadi Sinyal, Analogi Bendera One Piece Bikin Merinding
Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak, melainkan hanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tidak ada kenaikan sampai 300 persen, bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik," kata Angkasa, baru-baru ini.
Angkasa menjelaskan, ZNT di Bone sudah lebih dari 14 tahun tidak diperbarui. Akibatnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp7 ribu per meter.
Padahal, NJOP sangat tergantung lokasi, zonasi, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas.
"Jadi wajar kalau ada penyesuaian karena harga tanah dan bangunan sudah jauh berkembang," ujarnya.