Suara.com - Sejumlah polisi, anggota Satpol PP dan warga di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan jadi korban kericuhan. Saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Demo yang berlangsung dari sore hingga malam hari itu membuat petugas dan demonstran saling lempar menggunakan batu.
Dari laporan sementara yang didapatkan hingga pukul 21.00 wita, ada seorang anggota Satpol PP, dua orang polisi dan seorang warga yang terkena lemparan batu di bagian kepala dan tangan.
Mereka saat ini dalam perawatan tim medis di lapangan.
Kericuhan terjadi karena massa minta bertemu dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati, Andi Akmal Pasluddin.
Warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bone protes terhadap kebijakan Asman yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB hingga 300 persen.
Namun hingga malam hari, mereka tak kunjung bertemu dengan bupati dan wakilnya. Demonstran hanya ditemui oleh Kepala Bagian Hukum.
Demonstran lalu berkeras ingin masuk ke dalam kantor yang sudah dijaga ketat aparat.
Karena sudah malam, polisi memerintahkan agar masyarakat segera membubarkan diri. Imbauan tersebut tak diindahkan.
Baca Juga: Ricuh! Demo Kenaikan PBB di Bone Berujung Saling Lempar, Warga dan Petugas Terluka
Polisi kemudian memukul mundur warga dengan melepaskan gas air mata. Petugas di lapangan juga sempat melepas tembakan peringatan.
Warga membalas aksi tersebut dengan lemparan batu dan menembakan petasan ke arah petugas. Saling lempar pun tak terelakkan hingga membuat sejumlah pihak terluka.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa ini.
Sebelumnya, diberitakan kenaikan PBB di kabupaten Bone mendapat penolakan keras dari masyarakat. Kenaikannya disebut tak main-main, bahkan sampai 300 persen.
Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak, melainkan hanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tidak ada kenaikan sampai 300 persen, bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik," kata Angkasa, baru-baru ini.
Angkasa menjelaskan, ZNT di Bone sudah lebih dari 14 tahun tidak diperbarui. Akibatnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp7 ribu per meter.
Padahal, NJOP sangat tergantung lokasi, zonasi, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas.
"Jadi wajar kalau ada penyesuaian karena harga tanah dan bangunan sudah jauh berkembang," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing