Jelang Hasil Tes DNA, Ini Perjalanan Kasus Panas Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana

Rabu, 20 Agustus 2025 | 09:22 WIB
Jelang Hasil Tes DNA, Ini Perjalanan Kasus Panas Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana
Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana jelang pengumuman hasil Tes DNA. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Babak penentuan dalam polemik antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana akan segera terungkap. 

Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA keduanya pada hari ini, Rabu, 20 Agustus 2025, yang akan menjadi titik terang atas klaim status anak dan laporan dugaan pencemaran nama baik.

Pengumuman ini menjadi puncak dari drama panjang yang menyita perhatian publik selama berbulan-bulan, memaksa kedua belah pihak menempuh jalur pembuktian ilmiah untuk mengakhiri perseteruan.

Perjalanan kasus ini bermula pada Maret 2025, ketika Lisa Mariana secara mengejutkan membuat unggahan di media sosial Instagram.

Ia mengklaim bahwa putrinya yang berinisial CA adalah anak biologis dari Ridwan Kamil.

Untuk mendukung tuduhannya, Lisa mengunggah beberapa tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga adalah Ridwan Kamil.

Tak berhenti di situ, ia juga menuduh adanya upaya pemberian uang untuk menggugurkan kandungannya pada 2021 silam.

Klaim yang dilontarkan Lisa dengan cepat menjadi viral dan memicu perbincangan luas di kota-kota besar Indonesia, terutama di kalangan audiens muda yang aktif di media sosial. 

Menanggapi tuduhan serius tersebut, Ridwan Kamil tidak tinggal diam. Melalui akun media sosialnya pada 27 Maret 2025, ia membantah keras semua tuduhan tersebut.

Baca Juga: Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin

Kang Emil, sapaan akrabnya, menyebut tuduhan Lisa Mariana sebagai "tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang".

Merasa nama baiknya dicemarkan, Ridwan Kamil menempuh langkah hukum tegas dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seiring berjalannya proses hukum, kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 21 Mei 2025, dengan Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi.

Di tengah proses yang berjalan, pihak Ridwan Kamil mengambil inisiatif untuk mengakhiri polemik yang berlarut-larut.

Ia mengajukan permohonan tes DNA kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

"Jadi, kami berinisiatif biar (masalah) enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik," ujar Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 silam. 

Proses tes DNA akhirnya dilaksanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Gedung Bareskrim Polri.

Tim dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengambil sampel berupa air liur dan darah dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta putrinya, CA.

Proses pengambilan sampel dilakukan secara terpisah, dimana Ridwan Kamil berada di lantai 15, sementara Lisa dan anaknya di lantai 16.

Menjelang pengumuman hasil, kedua kubu menunjukkan keyakinan masing-masing. Ridwan Kamil berharap tes ini dapat memberikan jawaban final atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ucapnya.

Di sisi lain, Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya, juga menyatakan keyakinan penuh bahwa hasil tes akan membuktikan klaimnya. Ia bahkan sempat berkata, "Enggak mungkin (hasilnya negatif),” tuturnya.

Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyatakan kliennya akan patuh pada proses hukum dan menerima apapun hasilnya.

"Kami tidak mau berandai-andai, apapun hasilnya sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum," ucap Muslim.

Kini, penantian publik akan segera berakhir. Pihak Bareskrim Polri, melalui Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti dan Kasubdit 2 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, telah mengonfirmasi bahwa hasilnya akan diumumkan hari ini.

Pihak pengacara Ridwan Kamil juga telah menerima undangan untuk hadir di Bareskrim pada pukul 13.00 WIB, menandakan bahwa hasil dari pembuktian ilmiah ini siap dibuka kepada publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI