Akhiri Polemik! DPR Panggil 2 Menteri dan LMKN, Aturan Main Royalti Musik Bakal Dibahas Tuntas Besok

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Akhiri Polemik! DPR Panggil 2 Menteri dan LMKN, Aturan Main Royalti Musik Bakal Dibahas Tuntas Besok
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kebingungan dan perdebatan sengit mengenai penarikan royalti musik di berbagai acara akan segera menemui titik terang.

DPR RI mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan rapat akbar pada esok hari untuk menuntaskan polemik yang meresahkan para pencipta lagu dan pengguna musik di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengonfirmasi bahwa parlemen akan menjadi tuan rumah pertemuan krusial yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan utama.

Rapat ini secara khusus akan menguliti aturan main penarikan royalti, terutama di area abu-abu seperti acara seremonial.

"Itu (rapat) terkait dengan ada beberapa masukan-masukan terkait dengan royalti pencipta musik, pencipta lagu," kata Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Rabu (20/8/2025).

Adies menegaskan bahwa agenda utama adalah menjawab pertanyaan yang selama ini menjadi sumber keributan di tengah masyarakat.

"Yang juga kemarin ramai, bagaimana tentang royalti? Apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa, hal itu bisa di-charge atau seperti apa," jelasnya.

Pertemuan ini bukan rapat biasa. Skalanya menunjukkan keseriusan DPR dalam mengakhiri ketidakpastian hukum.

Rapat yang akan digelar bersama Komisi X DPR RI ini akan menghadirkan langsung Menteri Hukum, Menteri Hukum, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Baca Juga: Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!

"Iya, dan Menteri Hukum, dan Menteri Kebudayaan," katanya.

Kehadiran dua menteri sekaligus bersama LMKN menandakan bahwa pemerintah dan DPR berupaya menciptakan satu aturan yang komprehensif, adil, dan jelas.

Hasil dari rapat ini sangat dinantikan, tidak hanya oleh musisi dan pencipta lagu, tetapi juga oleh para pelaku usaha, penyelenggara acara, hingga masyarakat umum yang kerap menggunakan musik dalam berbagai kegiatan mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI