Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:59 WIB
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menuntut serangkaian kewenangan "super" agar dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang sedang digodok di DPR

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025), Ketua KPK Setyo Budianto membeberkan daftar permintaan krusial yang jika dikabulkan akan membuat lembaga antirasuah itu jauh lebih independen, terutama dari supervisi Kepolisian RI.

Di hadapan para anggota dewan, Setyo menegaskan bahwa penguatan pemberantasan korupsi mutlak memerlukan kekhususan hukum acara bagi KPK. 

Poin paling tajam yang disampaikannya adalah permintaan agar penyidik KPK tidak lagi berada di bawah koordinasi, pengawasan, dan petunjuk dari penyidik Polri.

"Penyelidik dan Penyidik KPK tidak perlu dikoordinasi, diawasi, dan diberi petunjuk oleh Penyidik Polri," kata Setyo Budianto.

Pimpinan KPK saat menghadiri rapat pembahasan RKUHAP yang digelar di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Pimpinan KPK saat menghadiri rapat pembahasan RKUHAP yang digelar di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Tak berhenti di situ, KPK juga menuntut agar dalam proses penghentian penyidikan, mereka tidak lagi wajib melibatkan penyidik Polri. Bahkan untuk urusan teknis seperti penggeledahan, KPK meminta agar mereka dibebaskan dari kewajiban didampingi oleh penyidik dari daerah setempat.

"Penggeledahan yang didampingi oleh penyidik dari daerah hukum tempat penggeledahan tidak berlaku bagi Penyidik KPK," lanjutnya.

Selain menuntut independensi dari Polri, KPK juga meminta perluasan senjata utama mereka dalam membongkar kasus korupsi, yakni penyadapan. Setyo meminta agar penyadapan bisa dilakukan sejak tahap penyelidikan, bukan hanya di penyidikan.

"Kami berharap diakomodirnya penyadapan di tahap penyelidikan untuk penanganan tindak pidana korupsi sebagai lex specialis," ujarnya.

baca juga

KPK juga menyoroti celah yang kerap dimanfaatkan koruptor untuk mengulur waktu. Mereka meminta RKUHAP menegaskan bahwa proses praperadilan tidak boleh menghalangi atau menunda jalannya sidang perkara pokok.

"Ini untuk mencegah tersangka tindak pidana korupsi menjadikan praperadilan untuk menunda-nunda sidang," jelasnya.

Beberapa permintaan kunci lainnya yang diajukan KPK antara lain:

  • Izin Penyitaan: Cukup dengan pemberitahuan kepada Dewan Pengawas (Dewas), tidak perlu lagi izin dari Ketua Pengadilan Negeri.
  • Penetapan Tersangka: Mengkritik definisi penetapan tersangka dalam draf RKUHAP yang berpotensi menghambat penetapan tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).
  • Penuntutan: Menegaskan kembali kewenangan KPK untuk melakukan penuntutan di seluruh wilayah Indonesia tanpa harus melalui penyidik Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tes DNA Dimenangkan RK, Lisa Mariana 'Digentayangi' Kasus Baru usai Terjerat Skandal Video Syur!

Tes DNA Dimenangkan RK, Lisa Mariana 'Digentayangi' Kasus Baru usai Terjerat Skandal Video Syur!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:36 WIB

Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!

Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:24 WIB

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!

Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:12 WIB

Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!

Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK

Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×