Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:57 WIB
Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum tegas: Undang-Undang Hak Cipta harus dirampungkan revisinya dalam waktu dua bulan. (Suara.com/Bagaskara)

Dasco juga mendesak audit menyeluruh dijalankan tanpa kompromi.

"Dan tadi kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan, supaya ke depan transparansi itu bisa terjadi sehingga penyanyi, pencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," tegasnya, yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.

"Setuju nggak?" tanya Dasco.

"Setuju! Setuju!" jawab para hadirin serempak.

Menurut Dasco, langkah ini penting untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif di industri musik. Ia bahkan berkelakar tentang keresahan yang dirasakan banyak orang akibat sistem royalti yang tidak jelas.

"Supaya dalam dua bulan ini di dunia royalti juga bisa agak adem. Udah nggak bisa denger musik lagi. Kita menyanyi juga takut salah, walaupun suara jelek kadang-kadang kan jadi takut salah, kena royalti lagi nanti," selorohnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI