Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:57 WIB
Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum tegas: Undang-Undang Hak Cipta harus dirampungkan revisinya dalam waktu dua bulan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan ultimatum tegas: Undang-Undang Hak Cipta harus dirampungkan revisinya dalam waktu dua bulan.

Kesimpulan ini menjadi puncak dari Rapat Konsultasi sengit terkait masalah royalti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Adapun usulannya untuk menyederhanakan lembaga pemungut yang selama ini dianggap terlalu banyak dan membingungkan.

Meskipun mengakui bahwa masukan dan aspirasi yang ada belum cukup untuk menuntaskan masalah secara keseluruhan, Dasco menegaskan perlunya langkah konkret dan cepat.

Ia menyoroti akar masalah yang selama ini dikeluhkan para musisi dan pengguna karya cipta.

"Jangan sampai kayak sekarang ini, terlalu banyak lembaga yang mungut-mungut, bingung jadinya," ujar Dasco dalam rapat yang dihadiri para musisi, komposer, dan perwakilan pemerintah.

Sebagai jalan keluar, Dasco menawarkan dua kesimpulan utama. Pertama, DPR akan berkonsentrasi penuh untuk merampungkan revisi UU Hak Cipta dalam target waktu dua bulan ke depan.

Kedua, akan segera dibentuk sebuah tim perumus yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi dalam rapat tersebut.

"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saran, pendapat, aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," katanya.

Dalam tim inilah, gagasan penyederhanaan sistem akan digodok secara matang. Dasco bahkan melontarkan wacana drastis untuk merampingkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Baca Juga: Dasco Kasih Kado ke Bocah SD yang Selamatkan Merah Putih saat HUT RI

"Saya ada ngobrol-ngobrol dengan beberapa teman, bagaimana nanti pencipta, pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi. Kemudian misalnya penyanyi, pemain band, itu artis punya satu organisasi saja. Kemudian sama-sama ngurus bagaimana sih hidupnya," usul Dasco.

Dasco optimistis target ini bisa tercapai, terutama dengan adanya komitmen dari pemerintah di era baru yang menurutnya telah mempelajari isu ini selama 8-9 bulan terakhir dan sepakat bahwa banyak hal yang perlu diperbaiki.

Ia juga memastikan proses perumusan akan melibatkan para ahli dan praktisi, termasuk musisi senior.

"Mudah-mudahan yang jauh-jauh di Bali, Mas Indra Lesmana, tidak segan-segan diganggu untuk memberikan masukan supaya undang-undang ini cukup jadi," tambahnya.

Dasco pun mengajak agar semua pihak bersatu padu untuk melahirkan produk hukum yang adil, transparan, dan solutif.

"Oleh karena itu, mari kita sama-sama kemudian dalam dua bulan ini menjadikan ini menjadi undang-undang yang menjadi milik kita semua," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?