Kasus Korupsi Asabri, 10 Perusahaan Disidang Pekan Depan

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:21 WIB
Kasus Korupsi Asabri, 10 Perusahaan Disidang Pekan Depan
Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro, terdakwa korupsi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 dijatuhi hukuman tambahan membayar uang pengganti senilai Rp 5,733 triliun. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dengan terdakwa korporasi memasuki babak baru.

Sebanyak 10 korporasi yang dijerat dalam skandal ini bakal segera dipersidangkan pada pekan depan atau Jumat (29/8/2025) mendatang.

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan, hari ini pihaknya telah meregister 10 korporasi yang sebelumnya dijerat sebagai tersangka.

“Kami menginfokan bahwa Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, telah meregister 10 perkara korupsi,” kata Andi, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

“Rencananya sidang pertama atas 10 terdakwa korporasi itu akan digelar pada Jumat (29/8),” imbuhnya.

Adapun 10 korporasi yang terjerat dalam skandal ini adalah: 

  • PT OSO Manajemen Investasi
  • PT Victoria Manajemen Investasi
  • PT Millenium Capital Management
  • PT Recapital Asset Management
  • PT Pool Advista Aset Manajemen
  • PT Asia Raya Kapital
  • PT Maybank Asset Management
  • PT Corfina Capital
  • PT Aurora Asset Management
  • PT Insight Investments Management

Pengadilan Jakarta Pusat juga telah menunjuk 5 orang hakim yang bakal mengadili perkara tersebut. Kelimanya adalah Lucy Ermawati, Daru Swastika Rini, Juandra, Jaini Basir, dan Ida Ayu Mustikawati.

Adapun menurut hitungan BPK dalam kasus korupsi Asabri, negara dirugikan sekitar Rp 22,78 triliun.

Sebanyak delapan orang sudah dihukum dalam kasus tersebut. Kedelapan orang tersebut adalah Sonny Widjaja, mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020; Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016; Bachtiar Effendi, Mantan Direktur Keuangan PT Asabri periode 2008-2014; Hari Setianto, mantan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019; Heru Hidayat, Presiden Direktur PT Trada Alam Minera; Lukman Purnomosidi, Direktur Utama PT Prima Jaringan; Jimmy Sutopo, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations dan Benny Tjokro Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International Tbk.

Baca Juga: 4 Prajurit Gugur saat Bertugas, ASABRI Berikan SRKK Rp 1,9 Miliar ke Ahli Waris

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?