Suara.com - Sebuah potret ketidakadilan sosial yang tajam disorot oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang membandingkan pendapatan fantastis anggota DPR RI dengan nasib pilu kaum buruh dan pekerja informal di Indonesia.
Di satu sisi, wakil rakyat disebut bisa mengantongi lebih dari Rp3 juta setiap hari, sementara di sisi lain, pengemudi ojek online berjuang untuk mendapatkan Rp20 ribu per hari.
Mengutip laporan BBC online, Said Iqbal membeberkan bahwa total penghasilan seorang anggota dewan dapat mencapai sekitar Rp154 juta setiap bulannya.
"Dalam laporan itu disebutkan bahwa pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan yang nilainya sekitar Rp50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya kurang lebih Rp54 juta," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Angka ini, menurutnya, bak langit dan bumi jika disandingkan dengan upah yang diterima para pekerja.
Iqbal mencontohkan, buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta, yang merupakan provinsi dengan upah minimum tertinggi, hanya menerima Rp5,2 juta per bulan atau setara dengan Rp170 ribu per hari.
"Bahkan, pengemudi ojek daring kini rata-rata hanya mengantongi Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp20 ribu per hari," tambah Said Iqbal.
Kondisi ini, tegasnya, mencerminkan sebuah ironi di mana para pekerja informal yang menjadi penopang roda ekonomi bangsa justru hidup dalam kesulitan.
"Di sisi lain, rakyat menghadapi daya beli yang menurun, upah rendah, serta sistem kerja yang tidak memberikan masa depan karena praktik outsourcing dan sistem kemitraan yang eksploitatif," ujarnya.
Baca Juga: Gaji Selangit tapi Suka Buang-buang Makanan, Ada Usulan Anggota DPR Cuma Diberi Air Putih Tiap Rapat
Iqbal juga menyinggung hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup setelah hanya lima tahun menjabat, sebuah kepastian yang tidak pernah dirasakan buruh meski telah mengabdi puluhan tahun.
"Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat," katanya.
Penjelasan DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan terkait salah satu komponen pendapatan yang disorot, yakni tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Menurutnya, tunjangan ini merupakan kompensasi atas dihapusnya fasilitas rumah dinas bagi anggota dewan.
![Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/06/57526-gedung-dpr-mpr-ri-ilustrasi-gedung-dpr-mpr-dpr-mpr.jpg)
Puan menjelaskan bahwa besaran tunjangan tersebut telah melalui proses pengkajian yang disesuaikan dengan harga tanah dan properti di Jakarta, mengingat para 580 anggota DPR berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Meski demikian, ia menyatakan pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat jika besaran tunjangan itu dinilai berlebihan.
Puan juga secara tegas membantah isu kenaikan gaji pokok anggota DPR menjadi Rp90 juta per bulan yang sempat viral di media sosial.
Ia memastikan bahwa yang ada saat ini hanyalah perubahan terkait skema tunjangan perumahan.
“Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya perubahan terkait tunjangan rumah,” ujarnya. (Antara)