Sorong Memanas: Massa Bakar Ban, Blokade Jalan, Tolak Pemindahan 4 Tahanan Makar

Muhammad Yunus

Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:52 WIB
Sorong Memanas: Massa Bakar Ban, Blokade Jalan, Tolak Pemindahan 4 Tahanan Makar
Polisi tengah menghadang para aksi anarkis tepat di Jl. Burung Merpati tepatnya di kompleks kantor pemerintahan di Sorong, Rabu (27/8/2025) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Polda Papua Barat Daya menurunkan ratusan personel untuk mengamankan situasi dan kondisi Kota Sorong.

Terhadap aksi blokade di sejumlah titik jalan di Kota Sorong imbas dari pemindahan empat tahanan makar dari Sorong ke Makassar.

Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo di Sorong, menjelaskan suasana Kota Sorong memanas pada Rabu 27 Agustusn2025.

Saat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memindahkan empat tahanan politik. Kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makasar.

"Situasi saat ini sudah terkendali dan kita berusaha mengamankan empat tahanan yang akan dibawa ke Makassar," ujarnya.

Pihaknya pun menurunkan ratusan personel ke sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi adanya massa pendukung yang melakukan aksi susulan.

Massa pendukung empat tahanan tersebut melakukan aksi penolakan dan mencoba menghadang proses pemindahan di depan pintu masuk Polresta Sorong Kota sekitar pukul 05.15 WIT.

Dalam aksi itu, massa membakar kayu dan ban bekas, serta melakukan orasi menuntut agar pemindahan tahanan dibatalkan.

Situasi semakin memanas saat aparat keamanan terpaksa mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan blokade di sekitar Mapolresta Sorong Kota.

baca juga

Kemudian sekitar pukul 06.30 WIT, satu unit mobil tahanan Kejaksaan akhirnya berhasil keluar dari Mapolresta Sorong Kota dengan pengawalan ketat kendaraan taktis Brimob menuju Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong.

Puluhan aparat kepolisian dibantu TNI disiagakan di bandara untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Setibanya di Bandara DEO Sorong, tim Kejaksaan bersama aparat Brimob langsung mengawal keempat tahanan menuju area keberangkatan.

Untuk kemudian diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, guna menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Keempat tahanan tersebut diketahui berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.

Ada pun titik-titik yang kini masih memanas yakni Jl. Baru, kompleks perkantoran Pemkot Sorong dan Kantor Gubernur, Jl Ahmad Yani tepatnya di Yohan.

Kendatipun demikian, pihak kepolisian terus disiagakan di titik-titik itu guna meminimalisir adanya gangguan susulan.

Selain itu, para massa aksi juga melakukan perusakan terhadap fasilitas pemerintahan seperti kaca di gedung Kantor Gubernur dan Pemkot Sorong dan kediaman Gubernur Papua Barat Daya.

"Kita sedang melalukan pendalaman dan sudah mengetahui para pelakunya, nanti setelah ini kita langsung tangkap," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semangat Kemerdekaan Dipertanyakan, Ekspresi Politik Damai Masih Berujung Tuduhan Makar

Semangat Kemerdekaan Dipertanyakan, Ekspresi Politik Damai Masih Berujung Tuduhan Makar

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Ikut Geruduk KPU, Eks Danjen Kopassus Soenarko Koar-koar Pemilu Curang: Kami Tak Sudi Dipimpin Penipu dan Perampok!

Ikut Geruduk KPU, Eks Danjen Kopassus Soenarko Koar-koar Pemilu Curang: Kami Tak Sudi Dipimpin Penipu dan Perampok!

News | Senin, 18 Maret 2024 | 15:56 WIB

Terkini

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

×