Suara.com - Polda Papua Barat mengirimkan 100 personel Brimob ke Kota Sorong, Papua Barat Daya untuk melaksanakan tugas Bantuan Kendali Operasi (BKO).
Dalam rangka memperkuat pengamanan antisipasi unjuk rasa susulan di daerah itu.
Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol. Edison Ludi Bard Sitanggang menjelaskan penugasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Terhadap unjuk rasa yang muncul terkait proses hukum empat orang tersangka dugaan tindak pidana makar.
Menurut dia, penambahan personel Brimob ini merupakan langkah strategis dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Sorong.
“BKO ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar aksi dapat berjalan aman, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya, Kamis 28 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pengiriman personel Brimob ini merupakan bukti kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi setiap potensi gangguan keamanan.
"Kami memastikan seluruh kegiatan pengamanan dilaksanakan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa seluruh personel yang ditugaskan selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan menjaga komunikasi agar situasi tetap kondusif.
Baca Juga: 10 Orang Ditangkap di Kota Sorong
Dia berharap, penambahan 100 personel Brimob Polda Papua Barat ini, situasi dan kondisi di Kota Sorong berjalan maksimal sehingga masyarakat tetap merasa aman dan aktivitas sehari-hari tidak terganggu.
Pemerintahan Normal
Aktivitas pemerintahan di Kantor Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Kantor Wali Kota Sorong kembali berjalan normal pasca-kejadian aksi brutal oleh simpatisan empat tahanan politik pada Rabu.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, di Sorong, menjelaskan bahwa aktivitas kantor pemerintahan tetap berjalan kendatipun memang sudah ada perusakan kaca gedung di beberapa sisi oleh aksi brutal simpatisan.
"Saya kemarin masuk kantor dan kita tetap bekerja seperti biasa," jelasnya.
Sebelumnya, aksi brutal ini berawal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memindahkan empat tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar pada Rabu.