Keempat tahanan tersebut diketahui berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.
Dampak dari aksi itu, situasi keamanan Kota Sorong sempat terganggu karena diikuti dengan perusakan sejumlah fasilitas pemerintahan termasuk kediaman Gubernur Papua Barat Daya serta memblokade sejumlah titik di Kota Sorong.
"Semua ini, kita tidak boleh main hakim sendiri, kita tetap serahkan kepada pihak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Meski terjadi kerusuhan, aktivitas pemerintahan di kantor gubernur tetap berlangsung normal. Gubernur memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
Pihak kepolisian sendiri tengah mengambil langkah strategis dalam upaya meredam situasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi brutal tersebut.
Kendatipun situasi Kota Sorong kini sudah kembali normal seperti biasa, namun aparat TNI dan Polri masih terus berjaga di sejumlah titik strategis termasuk Kantor Wali Kota Sorong, Kantor Gubernur Papua Barat Daya.