- Ini adalah inti dari penyelidikan KPK. Komisi antirasuah tidak sedang mempersoalkan jual belinya
- KPK secara terbuka menyatakan adanya dugaan kuat bahwa uang pembelian itu berasal dari hasil korupsi.
Suara.com - Kasus dugaan korupsi Bank BJB mendadak punya plot twist baru yang menyeret nama-nama besar. Sebuah transaksi mobil klasik antara putra B.J. Habibie, Ilham Habibie, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini diselidiki intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan sekadar jual beli biasa, transaksi ini diduga menjadi jalur aliran dana haram. Berikut adalah 4 fakta paling mengejutkan yang perlu kamu tahu dari kasus ini.
1. Dicurigai Dibeli Pakai 'Uang Panas' Korupsi Bank BJB
Ini adalah inti dari penyelidikan KPK. Komisi antirasuah tidak sedang mempersoalkan jual belinya, melainkan sumber uang yang digunakan Ridwan Kamil (RK) untuk membeli mobil Mercy antik tersebut.
KPK secara terbuka menyatakan adanya dugaan kuat bahwa uang pembelian itu berasal dari hasil korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo blak-blakan soal ini. "Penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Artinya, mobil mewah ini dicurigai menjadi salah satu cara untuk "mencuci" atau menikmati uang hasil kejahatan.
2. Skandal Induknya Super Jumbo: Rugikan Negara Rp222 Miliar
Transaksi mobil ini hanyalah satu potongan kecil dari sebuah puzzle korupsi yang masif.
Baca Juga: Putra Presiden BJ Habibie Diperiksa KPK
Kasus utama yang menjadi induk penyelidikan adalah dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Nilai kerugian negaranya tidak main-main, diperkirakan mencapai Rp222 miliar. KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Penyelidikan terhadap Ridwan Kamil adalah bagian dari strategi follow the money untuk melacak ke mana saja uang ratusan miliar itu mengalir.
KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus induk yang merugikan negara Rp222 Miliar:
1. Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
2. Widi Hartoto (WH): PPK/Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi.
4. Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi.
5. Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi.
3. Detail Unik yang Bikin Heboh: STNK Masih Atas Nama B.J. Habibie
Mobil Mercedes-Benz 280 SL ini bukan sekadar mobil antik biasa, tapi punya nilai sejarah yang tak ternilai. Yang membuatnya makin istimewa dan kini jadi sorotan adalah detail pada surat-surat kendaraannya.

Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan fakta unik ini.
“Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya masih STNK atas nama papa-nya (B. J. Habibie, red.) ya,” kata Asep.
Fakta ini membuat mobil tersebut bukan hanya aset mewah, tapi juga memorabilia bersejarah yang harganya bisa melambung sangat tinggi.
Ironisnya, detail inilah yang mungkin membuatnya mudah dilacak oleh penyidik.
4. Ilham Habibie Diperiksa Sebagai Saksi Kunci
Untuk membuktikan aliran dana ini, KPK memanggil Ilham Akbar Habibie sebagai saksi kunci. Sebagai penjual, keterangannya sangat krusial untuk mengonfirmasi proses transaksi, berapa harga jual sebenarnya, dan bagaimana metode pembayarannya.
Pemeriksaan terhadap Ilham Habibie menunjukkan keseriusan KPK untuk tidak pandang bulu. Meskipun berasal dari keluarga terhormat, proses hukum tetap berjalan. KPK bahkan mengapresiasi kehadiran Ilham karena keterangannya dianggap sangat membantu pengungkapan kasus besar ini.