KTP Pink vs KTP Biru, Apa Beda dan Fungsinya?

Riki Chandra

Jum'at, 05 September 2025 | 19:11 WIB
KTP Pink vs KTP Biru, Apa Beda dan Fungsinya?
Ilustrasi KTP Pink atau KIA. [Dok. Antara]

Suara.com - Istilah KTP Pink kini mulai ramai diperbincangkan, terutama di kalangan orang tua. KTP Pink merujuk pada Kartu Identitas Anak (KIA), dokumen kependudukan khusus anak-anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.

Berbeda dengan KTP elektronik yang dominan berwarna biru, KTP Pink memiliki warna merah muda dan berfungsi sebagai identitas resmi anak di Indonesia.

"Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota," demikian penjelasan dalam Pasal 1 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

KTP Pink bukan sekadar dokumen identitas. Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil menerbitkan KIA untuk melindungi hak anak, memberikan kepastian hukum, serta menyediakan data valid bagi pemerintah untuk merancang program perlindungan anak yang lebih tepat sasaran.

Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap anak WNI maupun WNA yang tinggal di Indonesia. KIA dibagi menjadi dua jenis: untuk anak usia 0-5 tahun dan anak usia 5-17 tahun kurang satu hari.

Perbedaan mendasar antara KTP Pink dan KTP Biru terlihat dari fungsi dan penggunanya. KTP Biru wajib dimiliki warga yang sudah berusia 17 tahun atau menikah, menyimpan data biometrik seperti sidik jari dan iris mata, serta berfungsi untuk berbagai transaksi resmi.

Sedangkan KIA tidak memiliki chip atau data biometrik. Fungsinya terbatas sebagai identitas diri anak hingga mereka genap berusia 17 tahun, setelah itu wajib mengurus KTP elektronik.

Bagi orang tua yang ingin membuat KIA, persyaratannya cukup sederhana: fotokopi akta kelahiran anak, KK asli orang tua/wali, dan KTP elektronik kedua orang tua.

Anak usia 5-17 tahun juga memerlukan pas foto 2x3 dengan warna latar belakang menyesuaikan tahun kelahiran. Proses pembuatan dapat dilakukan langsung di kantor Dukcapil atau unit pelayanan setempat, dengan KIA dicetak setelah verifikasi dokumen selesai.

Dengan adanya KTP Pink, akses anak terhadap layanan publik menjadi lebih mudah dan pemerintah dapat memantau hak anak dengan lebih baik. Dokumen ini menjadi bukti nyata bahwa setiap anak memiliki identitas resmi sejak dini, sebelum nantinya beralih ke KTP Biru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Nasib Kia di Luar Negeri vs di Indonesia, Penjualannya Bak Langit dan Bumi

Beda Nasib Kia di Luar Negeri vs di Indonesia, Penjualannya Bak Langit dan Bumi

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:44 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:15 WIB

Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan

Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 18:50 WIB

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:04 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Mending Honda HR-V, Kia Seltos atau Hyundai Creta? Begini Menurut Pakar

Mending Honda HR-V, Kia Seltos atau Hyundai Creta? Begini Menurut Pakar

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 09:43 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

9 SUV 1500cc Harga Mirip Honda Brio RS Baru, Ada yang Turbo hingga Sebandel Avanza

9 SUV 1500cc Harga Mirip Honda Brio RS Baru, Ada yang Turbo hingga Sebandel Avanza

Otomotif | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:30 WIB

Terkini

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

×