Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 05 September 2025 | 22:04 WIB
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjawab Tuntutan 17+8 yang ditujukan kepada polisi dari kelompok sipil. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Masyarakat sipil ajukan tiga tuntutan krusial kepada institusi Polri.
  • Polri jawab normatif, tegaskan institusinya tidak antikritik.
  • Tidak ada jawaban tegas soal pembebasan demonstran dan sanksi aparat.

Suara.com - Tiga tuntutan keras dari masyarakat sipil, direspons Divisi Humas Polri dengan jawaban yang bersifat normatif.

Korps baju cokelat itu menekankan bahwa institusi tersebut tidak antikritik. 

Tuntutan tersebut mendesak pembebasan demonstran hingga pengadilan bagi komandan polisi yang melakukan kekerasan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Polri menerima kritik sebagai ciri organisasi modern.

"Terkait apa yang menjadi tuntutan dalam era demokrasi tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan, Polri diharapkan menjadi organisasi yang modern," katanya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (5/9/2025).

"Dan salah satunya adalah ciri dari organisasi menuju modern adalah menerima kritikan, Polri tidak antikritik," ujarnya.

Ia menyebut bahwa kritikan yang datang dari masyarakat dipandang sebagai bentuk rasa kepemilikan terhadap institusi Bhayangkara.

"Namun konteks untuk hal ini kami menyerahkan dalam tuntutan tersebut, dan pada prinsipnya Kapolri juga menyampaikan tidak antikritik. Itu yang bisa kami jawab terkait dengan evaluasi atau apapun," kata Trunoyudo.

Jawaban ini diberikan untuk merespons tiga poin spesifik dalam Tuntutan 17+8 yang ditujukan kepada Polri, yaitu:

baca juga
  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  • Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa.
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang memerintahkan kekerasan.

Sebelumnya, Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) menanggapi resmi Tuntutan 17+8 yang diajukan masyarakat sipil, khususnya tiga poin yang berkaitan dengan peran TNI di ranah sipil.

Kepala Puspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan sikap profesional dan kepatuhan institusinya pada supremasi sipil.

Freddy mengapresiasi tuntutan yang diajukan dan memandangnya sebagai masukan konstruktif dalam kerangka demokrasi.

"Intinya bahwa TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu kemudian dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia," kata Freddy saat menggelar konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (5/9/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa TNI secara konsisten menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil sebagai pilar utama negara.

"Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," ujar Freddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil

Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil

News | Jum'at, 05 September 2025 | 21:37 WIB

Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra

Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra

News | Jum'at, 05 September 2025 | 19:54 WIB

Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam

Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:55 WIB

Terkini

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:04 WIB

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:02 WIB

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:01 WIB

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan

4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya

Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:58 WIB

Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas

Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:54 WIB

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:52 WIB

×