Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 05 September 2025 | 18:55 WIB
Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah memegang poster usai menyerahkan dokumen 17+8 tuntutan rakyat kepada perwakilan DPR di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - DPR RI kini punya waktu yang sedikit untuk merampungkan tuntutan 17 + 8. Waktu yang tersisa bahkan kini tinggal hitungan jam sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat dalam serangkaian demonstrasi sejak pekan yang lalu.

Adapun sebagai respon terhadap berbagai kontroversi yang menyelimuti DPR RI dan pemerintahan, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia menggelar sejumlah unjuk rasa di kota-kota besar.

Melalui demonstrasi yang terjadi, masyarakat juga turut menyuarakan berbagai tuntutan untuk perubahan terhadap segala aspek di pemerintahan.

Tuntutan tersebut berbentuk 17 poin yang kini bertambah menjadi 25 poin. Alhasil, tuntutan tersebut kini disebut dengan 'tuntutan 17 + 8' yang memuat sejumlah aspirasi masyarakat.

Lantas apa saja isi dari tuntutan 17 + 8? Kapan DPR RI harus memenuhi seluruh poin tuntutan?

Isi dari tuntutan 17+8

Terhitung sejak serangkaian demonstrasi yang terjadi pada 25 Agustus 2025 lalu, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan untuk pemerintah.

Tuntutan tersebut dirangkum dalam 17 + 8 poin sebagai berikut

Untuk TNI dan aparat:

Baca Juga: Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran,
  2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan

Untuk DPR RI

  1. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun),
  2. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR),
  3. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK),
  4. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,
  5. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik,
  6. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis,

Untuk demokrasi

  1. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil,
  2. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

Untuk penegakkan HAM

  1. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM,
  2. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil,
  3. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri,
  4. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi,

Untuk hak ketenagakerjaan

  1. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia,
  2. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak,
  3. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing,

Tuntutan tambahan

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-Besaran,
  2. Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif,
  3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil,
  4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor,
  5. Reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian agar profesional dan humanis,
  6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian,
  7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen,
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan,

Deadline tuntutan 17 + 8

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?