Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 05 September 2025 | 21:37 WIB
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar]
Baca 10 detik
  • TNI hormati dan apresiasi tuntutan masyarakat sipil (17+8).
  • TNI tegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi supremasi sipil.
  • TNI siap laksanakan apapun kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.

Suara.com - Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) menanggapi resmi Tuntutan 17+8 yang diajukan masyarakat sipil, khususnya tiga poin yang berkaitan dengan peran TNI di ranah sipil.

Kepala Puspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan sikap profesional dan kepatuhan institusinya pada supremasi sipil.

Freddy mengapresiasi tuntutan yang diajukan dan memandangnya sebagai masukan konstruktif dalam kerangka demokrasi.

"Intinya bahwa TNI sangat menghormati dan mengapresiasi tuntutan itu kemudian dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi Indonesia," kata Freddy saat menggelar konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (5/9/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa TNI secara konsisten menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil sebagai pilar utama negara.

"Apapun yang diputuskan, apapun kebijakan yang diberikan pada TNI itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," ujar Freddy.

Sebagaimana diketahui, dalam tuntutan 17+8, ada tiga poin yang ditujukan kepada TNI.

Pertama, mengembalikan TNI segera ke barak serta menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

Kedua, menegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

baca juga

Ketiga, komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan DPR telah mengumumkan menghentikan tunjangan perumahan kepada legislator.

Selain itu, Pimpinan DPR memberlakukan moratorium untuk kunjungan kerja ke luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!

Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 19:28 WIB

Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam

Kapan Deadline Tuntutan 17 + 8? DPR Punya Waktu Tinggal Hitungan Jam

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:55 WIB

Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat

News | Jum'at, 05 September 2025 | 17:53 WIB

Terkini

Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026

Komnas HAM Dalami Dasar Hukum Komdigi Takedown 486 Konten Aksi Agustus 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:19 WIB

96 Orangutan Kalimantan Masuk Penanganan di Tengah Karhutla, Kemenhut Ungkap Kondisinya

96 Orangutan Kalimantan Masuk Penanganan di Tengah Karhutla, Kemenhut Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Batam Blackout: Penyebab Diduga Hewan Liar Masuk Gardu, PLN Siapkan Kompensasi

Batam Blackout: Penyebab Diduga Hewan Liar Masuk Gardu, PLN Siapkan Kompensasi

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Sidang Wabup Iwan Tuaji Ungkap Dugaan Uang Rp872,5 Juta, Berawal dari Janji Proyek Rp10 Miliar

Sidang Wabup Iwan Tuaji Ungkap Dugaan Uang Rp872,5 Juta, Berawal dari Janji Proyek Rp10 Miliar

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Sinopsis Still a Family, Dracin Komedi Keluarga Fan Wei dan Jiang Xin

Sinopsis Still a Family, Dracin Komedi Keluarga Fan Wei dan Jiang Xin

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Remaja di Sukatani Bekasi Tewas Usai Terlibat Duel Celurit 1 Lawan 1

Remaja di Sukatani Bekasi Tewas Usai Terlibat Duel Celurit 1 Lawan 1

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Hanya Ganti Baju Balap Honda ADV160 Trico Edition Dibanderol Lebih Mahal

Hanya Ganti Baju Balap Honda ADV160 Trico Edition Dibanderol Lebih Mahal

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis, Begini Langkah Mudahnya

Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis, Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:01 WIB

Kisah Fangirl Terjebak Cinta Segitiga di Drakor My Bias, My Boss

Kisah Fangirl Terjebak Cinta Segitiga di Drakor My Bias, My Boss

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Pecandu Diduga Gadaikan KTP untuk Beli Narkoba di Kampung Ambon

Pecandu Diduga Gadaikan KTP untuk Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:59 WIB

×