Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sahroni, Kronologinya Mengerikan: Tega Habisi Bayi dan Rampok Rp7 Juta

Bangun Santoso

Selasa, 09 September 2025 | 15:37 WIB
Tampang 2 Pembunuh Keluarga Sahroni, Kronologinya Mengerikan: Tega Habisi Bayi dan Rampok Rp7 Juta
Kedua pelaku P dan R saat dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Baca 10 detik
  • Pembunuhan Terencana Rapi
  • Eksekusi Brutal dan Sadis
  • Pelarian Lintas Kota Berakhir

Suara.com - Wajah dua pelaku pembunuhan sadis terhadap keluarga Sahroni di Indramayu akhirnya terungkap. Di balik tampang dingin mereka, P dan R, tersimpan kekejian yang tak terbayangkan.

Dipicu rasa sakit hati karena masalah sepele, keduanya merencanakan dan mengeksekusi pembantaian lima nyawa, termasuk seorang bayi yang tak berdosa.

Kepolisian Daerah Jawa Barat membeberkan kronologi mengerikan yang diawali dari cekcok antara pelaku R dengan salah satu korban, Budi Awaludin. Persoalan sewa mobil yang mogok menjadi bara yang menyulut dendam kesumat R.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, R yang meminta uang sewanya kembali justru mendapat penolakan dari korban.

"Tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P," kata Hendra di Bandung, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (9/9/2025).

Dengan pikiran yang sudah gelap, R mulai menyusun rencana pembunuhan yang sangat terperinci. Pada Rabu (27/8), ia merekrut P dengan iming-iming bayaran fantastis sebesar Rp100 juta untuk membantunya menghabisi seluruh keluarga Budi.

R bahkan sudah memerintahkan P untuk membeli pacul, alat yang akan mereka gunakan untuk mengubur para korbannya.

Eksekusi pembantaian dilakukan pada Jumat (29/8) dini hari. R memancing korban Budi dengan modus bisnis minyak goreng. Saat Budi lengah di lokasi yang diklaim sebagai gudang, R tanpa ampun menghantam kepalanya dengan pipa besi hingga korban tersungkur tak berdaya.

Nafsu membunuh R tak berhenti di situ. Ia kemudian masuk ke dalam rumah dan membabi buta menyerang Sachroni (ayah Budi), Euis Juwita (istri Budi), dan anak mereka RA (7) yang sedang tertidur lelap. Semuanya dihabisi dengan pipa besi yang sama.

baca juga

Kekejian mencapai puncaknya saat P menjalankan tugasnya.

“Sementara P menenggelamkan korban bayi B ke bak mandi. Usai menghabisi korban, keduanya mengambil uang tunai Rp7 juta dan tiga ponsel, salah satunya milik Budi yang dipakai R,” ujar Hendra.

Setelah memastikan semua korban tewas, kedua pelaku dengan tenang menginap di sebuah hotel di Jatibarang menggunakan mobil rampasan.

Mereka bahkan sempat menjual perhiasan emas milik korban seharga Rp3 juta, yang uangnya kemudian digunakan untuk membeli terpal guna membungkus jasad.

Pada Sabtu (30/8) dini hari, keduanya kembali ke lokasi kejadian. Jasad kelima korban diseret menggunakan terpal ke halaman belakang dan dikubur dalam satu liang lahat.

“Mereka kemudian merapikan rumah, membawa mobil korban, dan membuang pipa besi ke Sungai Cimanuk,” kata Hendra.

Pelarian mereka pun dimulai. Keduanya berpindah-pindah kota dari Semarang, Demak, hingga Surabaya, sebelum akhirnya kehabisan bekal dan kembali ke Indramayu.

“Mereka akhirnya kembali ke Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, dengan rencana berangkat ke laut sebagai anak buah kapal. Namun pelarian berakhir setelah polisi menangkap keduanya pada Senin (8/9) pukul 02.30 WIB,” kata Hendra.

Kini, di balik jeruji besi, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadis mereka. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, serta UU Perlindungan Anak yang menambah berat hukuman mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu

Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu

News | Selasa, 09 September 2025 | 15:26 WIB

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 14:54 WIB

Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?

Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?

News | Senin, 08 September 2025 | 16:00 WIB

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

News | Senin, 08 September 2025 | 15:08 WIB

Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi

Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi

News | Senin, 08 September 2025 | 15:06 WIB

Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

News | Senin, 08 September 2025 | 14:48 WIB

Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

News | Senin, 08 September 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×