Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu

Bangun Santoso

Selasa, 09 September 2025 | 15:26 WIB
Otak Pembunuhan Keluarga Sahroni di Indramayu Ternyata Residivis, Motif Cuma Gegara Uang Rp750 Ribu
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari (kedua dari kanan) saat ungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Baca 10 detik
  • Otak Pembunuhan adalah Residivis
  • Motif Sepele Picu Pembantaian
  • Ancaman Hukuman Mati

Suara.com - Tabir kelam yang menyelimuti kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Kabupaten Indramayu akhirnya tersingkap. Fakta mengejutkan datang dari penyelidikan Polda Jawa Barat yang mengungkap bahwa otak di balik pembantaian keluarga Sahroni adalah seorang residivis kasus penganiayaan berat.

Pelaku berinisial R (35) kini dihadapkan pada ancaman hukuman paling maksimal: hukuman mati.

Kekejian ini merenggut nyawa lima orang sekaligus, dari seorang lansia hingga bayi yang tak berdosa. Mereka adalah Sahroni (76), Budi Awaludin (45), Euis Juwita Sari (43), RK (7), dan seorang bayi mungil berusia 8 bulan.

Jasad mereka ditemukan terkubur secara mengenaskan di halaman belakang rumah mereka di Jalan Siliwangi No. 52, Kelurahan Paoman, pada Senin (1/9/2025).

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Sapari, menegaskan bahwa kejahatan ini tidak bisa ditoleransi. Kedua pelaku, R dan rekannya P (29), dijerat dengan pasal berlapis yang mencerminkan kesadisan perbuatan mereka.

“Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau pidana maksimal 20 tahun penjara. Karena ini sadis, sadis betul, dalam satu hari menghabiskan lima nyawa sekaligus lalu menguburkan korban di halaman belakang,” kata Ade di Bandung, sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (9/9/2025).

Pasal yang menjerat mereka bukan hanya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, tetapi juga Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat dua dari lima korban adalah anak-anak di bawah umur.

Penyelidikan lebih dalam mengungkap rekam jejak kriminal pelaku utama. R, sang otak kejahatan, ternyata bukan orang baru di dunia kriminal.

Ia adalah seorang residivis yang pernah terjerat kasus penganiayaan berat. Untuk melancarkan aksinya kali ini, R mengajak P dengan iming-iming uang sebesar Rp100 juta.

baca juga

“R ini residivis, pelaku utama. Sedangkan P baru pertama kali melakukan kejahatan," ungkap Ade.

Lalu, apa yang memicu amarah R hingga tega merencanakan pembunuhan sekeluarga? Motifnya ternyata sangat sepele dan tidak sebanding dengan nyawa lima orang yang melayang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa semua ini berawal dari perselisihan uang sewa mobil sebesar Rp750 ribu antara R dan korban Budi Awaludin.

R merasa kesal dan dirugikan karena Budi menolak mengembalikan uang sewa tersebut. Penolakan Budi menjadi pemicu dendam membara yang berujung pada perencanaan pembunuhan yang matang dan brutal.

"Tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P," kata Hendra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Racun di Atas Awan: Mengenang Kembali Tragedi Pembunuhan Munir di September Hitam

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 14:54 WIB

Merasa Bersalah, Ibu-Ibu Kembalikan Duit Dolar Jarahan Anaknya dari Rumah Ahmad Sahroni

Merasa Bersalah, Ibu-Ibu Kembalikan Duit Dolar Jarahan Anaknya dari Rumah Ahmad Sahroni

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 15:08 WIB

Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?

Dikubur Satu Liang, 2 Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tertangkap, Apa Motifnya?

News | Senin, 08 September 2025 | 16:00 WIB

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

News | Senin, 08 September 2025 | 15:08 WIB

Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi

Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi

News | Senin, 08 September 2025 | 15:06 WIB

CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?

CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?

News | Senin, 08 September 2025 | 14:57 WIB

Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

News | Senin, 08 September 2025 | 14:48 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×