Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi

Senin, 08 September 2025 | 15:06 WIB
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi. (Tangkapan layar/Instagram)
Baca 10 detik
  • Sederet fakta kasus suami mutilasi istri siri di Mojokerto
  • Alvi Maulana pemutilasi korban ternyata mantan tukang jagal hewan
  • Motif Alvi mutilasi istri istri karena emosinya sudah memuncak kepada korban

Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus wanita berinisial TAS (24) di Mojokerto, Jawa Timur yang dimutilasi oleh suami sirinya, Alvi Maulana (21) menjadi 65 bagian. Setelah kasus ini terbongkar, Alvi ternyata pernah bekerja sebagai jagal hewan.

Fakta itu dibongkar oleh Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat memimpin rilis pengungkapan kasus tersebut pada Senin (8/9/2025).

"Bahwasanya yang bersangkutan (Alvi Maulana) pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan pada suatu ketika dalam momen di mana dibutuhkan jagal hewan tersebut," ujar Ihram dalam video yang dilihat dalam unggahan akun Instagram, @INFO LAMONGAN.

Kapolres turut mengungkap motif di balik aksi sadis Alvi kepada korban TAS. Tersangka disebut kesal karena karena korban kerap menutut masalah ekonomi. Terungkapnya kasus ini, korban ternyata sudah tinggal satu rumah dengan Alvi meski masih berstatus sebagai istri siri.

Selain itu, Kapolres juga memastikan jika TAS saat tewas tidak dalam kondisi hamil.

"Yang melatarbelakangi dia melakukan hal tersebut adalah kekesalan yang berlebihan dengan omelan seorang korban, dengan tuntutan ekonomi," beber Kapolres.

"Tentunya semua ini di awali kehidupan suami istri yang belum sah sehingga berlarut-larut, sampai peristiwa ini terjadi," ungkapnya.

Pengakuan Ngeri Sang Pemutilasi

Dalam rilis kasus itu, polisi pun sempat memamerkan Alvi ke publik. Di hadapan para awak media, Alvi mengaku melakukan aksi sadis itu karena sudah geram dengan korban.

Baca Juga: Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini

Emosinya memuncak setelah bertikai dengan korban di indekos mereka, Jalan Raya, Dusun Karangasem, Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (31/8/2025) lalu.

"Emosi saya memuncak, karena saya memendam emosi sudah lama. Puncaknya pas saya dikunci dari dalam," ujar Alvi yang resmi mengenakan baju tahanan.

Kasus mutilasi ini terungkap setelah ditemukan potongan kaki manusia di jurang kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (6/9/2025) lalu.

Berdasar hasil penyelidikan polisi, terungkap jika terduga pembunuh TAS adalah Alvi Maulana, yang tak lain adalah pacar korban. Pada tanggal 13 Juni 2024, Alvi Maulana berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya. Saat diinterogasi, Alvi tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya, mulai dari membunuh hingga memutilasi korban TAS menjadi 65 bagian.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI