Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi

Agung Sandy Lesmana

Senin, 08 September 2025 | 15:06 WIB
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi. (Tangkapan layar/Instagram)
Baca 10 detik
  • Sederet fakta kasus suami mutilasi istri siri di Mojokerto
  • Alvi Maulana pemutilasi korban ternyata mantan tukang jagal hewan
  • Motif Alvi mutilasi istri istri karena emosinya sudah memuncak kepada korban

Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus wanita berinisial TAS (24) di Mojokerto, Jawa Timur yang dimutilasi oleh suami sirinya, Alvi Maulana (21) menjadi 65 bagian. Setelah kasus ini terbongkar, Alvi ternyata pernah bekerja sebagai jagal hewan.

Fakta itu dibongkar oleh Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto saat memimpin rilis pengungkapan kasus tersebut pada Senin (8/9/2025).

"Bahwasanya yang bersangkutan (Alvi Maulana) pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan pada suatu ketika dalam momen di mana dibutuhkan jagal hewan tersebut," ujar Ihram dalam video yang dilihat dalam unggahan akun Instagram, @INFO LAMONGAN.

Kapolres turut mengungkap motif di balik aksi sadis Alvi kepada korban TAS. Tersangka disebut kesal karena karena korban kerap menutut masalah ekonomi. Terungkapnya kasus ini, korban ternyata sudah tinggal satu rumah dengan Alvi meski masih berstatus sebagai istri siri.

Selain itu, Kapolres juga memastikan jika TAS saat tewas tidak dalam kondisi hamil.

"Yang melatarbelakangi dia melakukan hal tersebut adalah kekesalan yang berlebihan dengan omelan seorang korban, dengan tuntutan ekonomi," beber Kapolres.

"Tentunya semua ini di awali kehidupan suami istri yang belum sah sehingga berlarut-larut, sampai peristiwa ini terjadi," ungkapnya.

Pengakuan Ngeri Sang Pemutilasi

Dalam rilis kasus itu, polisi pun sempat memamerkan Alvi ke publik. Di hadapan para awak media, Alvi mengaku melakukan aksi sadis itu karena sudah geram dengan korban.

baca juga

Emosinya memuncak setelah bertikai dengan korban di indekos mereka, Jalan Raya, Dusun Karangasem, Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (31/8/2025) lalu.

"Emosi saya memuncak, karena saya memendam emosi sudah lama. Puncaknya pas saya dikunci dari dalam," ujar Alvi yang resmi mengenakan baju tahanan.

Kasus mutilasi ini terungkap setelah ditemukan potongan kaki manusia di jurang kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (6/9/2025) lalu.

Berdasar hasil penyelidikan polisi, terungkap jika terduga pembunuh TAS adalah Alvi Maulana, yang tak lain adalah pacar korban. Pada tanggal 13 Juni 2024, Alvi Maulana berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya. Saat diinterogasi, Alvi tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya, mulai dari membunuh hingga memutilasi korban TAS menjadi 65 bagian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini

Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 14:27 WIB

Endus Kejanggalan Ijazah SMA Gibran, Roy Suryo Bongkar Celotehan Akun Fufufafa, Begini Katanya!

Endus Kejanggalan Ijazah SMA Gibran, Roy Suryo Bongkar Celotehan Akun Fufufafa, Begini Katanya!

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 12:51 WIB

Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini

Selamatkan Kucing Uya Kuya usai Rumahnya Dijarah Massa, Polisi Periksa Sherina Munaf Hari Ini

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 09:37 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun

Polemik Ijazah Jokowi Belum Usai, Gibran Digugat soal Ijazah: Diminta Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun

News | Kamis, 04 September 2025 | 09:54 WIB

Terkini

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Review Film It's My Time: Seni Menghargai Masa Tua dengan Cara yang Indah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Pergantian Menkeu Tak Serta-merta Bereskan Beban Fiskal, Utang Tembus Rp10.294 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:59 WIB

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

7 Tips Merebus Telur Puyuh agar Mudah Dikupas dan Tidak Hancur

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Panduan Lengkap Menghitung Denda Pajak Mobil Mati dan Cara Mengurusnya secara Resmi

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

Satu Beasiswa Indonesia Diluncurkan, 71 Program Kuliah Kini Bisa Dicari di Satu Platform

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:56 WIB

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

Seret Korporasi Besar di kasus ATR/BPN, Independensi KPK Kini Diuji

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:54 WIB

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Kapan Harus Ganti Helm? Ternyata Ada Masa Pakainya, Cek Sekarang!

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 14:53 WIB

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

Regulasi Produk Tembakau Diperketat, Konsumen Pilih Berhenti atau Cari Alternatif?

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:51 WIB

Shin Tae-yong Waspadai Java United, Ada Eks Persija yang Bisa Jadi Ancaman

Shin Tae-yong Waspadai Java United, Ada Eks Persija yang Bisa Jadi Ancaman

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:50 WIB

×