Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!

Senin, 08 September 2025 | 14:48 WIB
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum menggeruduk Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pada Senin (8/9/2025). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Baca 10 detik

  • Komnas HAM diminta segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat
  • Dalam aksinya mereka datang membawa sejumlah poster yang bertuliskan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Komnas HAM
  • Mereka menuntut agar Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum menggeruduk Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pada Senin (8/9/2025).

Kasum berunjuk rasa menuntut Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Terhitung sejak dilaporkan meninggal akibat diracun di dalam penerbangan Garuda pada 7 September 2024, kasus pembunuhan terhadap Munir hingga saat ini belum dituntaskan.

Selain itu Komnas HAM juga belum menetapkannya sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal Komnas HAM sudah membentuk tim ad hoc penyelidikan pembunuhan Munir pada September 2022.

Dalam aksinya mereka datang membawa sejumlah poster yang bertuliskan sejumlah kritik dan tuntutan kepada Komnas HAM.

Beberapa poster yang mereka bawa bertuliskan, "21 tahun, Dalang Pelaku Belum Diadili," "Kasus Munir Tidak Tuntas=Penguasa Lindungi," dan "Usut Tuntas Kasus Munir."

Selain membawa poster mereka juga menyampaikan tuntutannya lewat orasi, salah satu oratornya Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid. Dia pun menjelaskan alasan Kasum memilih berunjuk rasa di depan Komnas HAM.

"Seharusnya Jaksa Agung membuka kembali dengan peninjauan kembali. Seharusnya polisi membuka dengan investigasi baru, tetapi hingga hari ini tidak ada kemajuan sama sekali. Itu sebabnya kami datang ke Komnas HAM," kata Usman berorasi.

Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan

Kemudian dia mempertanyakan komitmen Komnas HAM yang tak kunjung menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggarah HAM berat.

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum menggeruduk Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pada Senin (8/9/2025). (Suara.com/Yaumal)
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum menggeruduk Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta pada Senin (8/9/2025). (Suara.com/Yaumal)

"Kemarin kita dengar Ketua Komnas HAM menyatakan bahwa mereka sudah melakukan penyelidikan selama dua setengah tahun, bahkan tadi disebutkan kita sudah tahun ketiga ke Komnas HAM ini artinya penyelidikan Komnas HAM terlalu berlarut-larut," tegasnya.

Untuk itu dalam dalam aksinya mereka menuntut agar Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

"Kasus ini sangat penting untuk membersihkan negara Indonesia dari orang-orang yang jahat. Membersihkan Badan Intelijen Negara dari orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan. Membersihkan TNI, membersihkan Polri dari orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan dan berlindung dibalik kekuasaan lembaganya," kata Usman.

"Karena itu sekali lagi kami minta kepada Komnas HAM segeralah lakukan penyelidikan yang benar segeralah panggil orang-orang yang diduga terlibat," sambungnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI