Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah

Andi Ahmad S

Kamis, 11 September 2025 | 17:28 WIB
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
Gaya Hidup Hedonisme (Unsplash/freestocks)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kabupaten Bogor Melarang Keras ASN-nya untuk Pamer Kekayaan
  • Aturan Tidak Hanya Soal Gaya Hidup, tetapi Juga Integritas dan Perilaku Digital
  • Bupati Bogor Menekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tanggung Jawab ASN

Suara.com - Gerah dengan fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang gemar mempertontonkan gaya hidup mewah di media sosial, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengambil langkah tegas.

Sebuah Surat Edaran (SE) resmi diterbitkan, berisi larangan keras bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk 'flexing' atau pamer kemewahan.

Langkah ini dinilai sebagai respons langsung terhadap keresahan dan kecemburuan sosial di masyarakat, yang kerap menyoroti gaya hidup abdi negara yang dianggap tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4.2/490-BKPSDM ini menjadi 'surat sakti' yang kini wajib dipatuhi oleh ribuan ASN di Bumi Tegar Beriman.

Surat Edaran yang diterbitkan pada hari Kamis ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga instruksi jelas yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh kepala perangkat daerah.

Poin paling menohok dalam aturan ini adalah penekanan pada sikap hidup sederhana dan larangan mempertontonkan kemewahan.

“Menumbuhkan sikap hidup sederhana, hemat, dan bersahaja, menghindari perilaku flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan keresahan masyarakat serta menunda perjalanan ke luar negeri,” demikian bunyi salah satu poin krusial dalam edaran tersebut.

Secara rinci, instruksi utama terkait gaya hidup mencakup:

  • Wajib Hidup Sederhana: Menumbuhkan sikap hemat dan bersahaja.
  • Stop Flexing: Larangan keras pamer kemewahan di kehidupan nyata maupun media sosial.
  • Tunda Jalan-jalan Mewah: Menunda perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial.

Aturan ini ternyata tidak hanya berhenti pada urusan gaya hidup. Rudy Susmanto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan perilaku ASN di ruang digital yang lebih luas.

baca juga

Surat Edaran ini secara eksplisit memerintahkan ASN untuk menjauhi provokasi dan penyebaran berita bohong (hoaks).

“ASN diharapkan menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat menimbulkan ketidakstabilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” demikian tertulis dalam surat edaran itu.

Selain itu, ASN juga diwajibkan untuk:

  • Menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan gotong royong.
  • Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.
  • Melaporkan segera jika menemukan indikasi yang merugikan negara.
  • Menjadi teladan baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

Surat Edaran ini juga memberikan sentilan keras pada aspek pelayanan publik. Para ASN diminta untuk selalu bersikap humanis, ramah, sopan, dan santun saat melayani masyarakat.

Di bagian akhir, aturan ini ditutup dengan ajakan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sebagai pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Langkah Bupati Bogor ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap perilaku ASN, terutama di era digital, kini menjadi perhatian serius pimpinan daerah. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?

Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 17:19 WIB

Cara Buat Foto Miniatur Viral dengan Efek Kapsul Pakai Gemini AI

Cara Buat Foto Miniatur Viral dengan Efek Kapsul Pakai Gemini AI

Tekno | Kamis, 11 September 2025 | 17:15 WIB

Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator

Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 17:09 WIB

Cara Mudah Edit Foto Viral Hitam Putih Sinematik Ala Fotografer, Modal Prompt AI

Cara Mudah Edit Foto Viral Hitam Putih Sinematik Ala Fotografer, Modal Prompt AI

Tekno | Kamis, 11 September 2025 | 15:08 WIB

Prompt Terbaru Siap Pakai untuk Bikin Miniatur AI Foto Diri Sendiri hingga Pasangan

Prompt Terbaru Siap Pakai untuk Bikin Miniatur AI Foto Diri Sendiri hingga Pasangan

Tekno | Kamis, 11 September 2025 | 13:46 WIB

Viral Rekaman Dashcam Mencekam, Pria Misterius Todongkan Pistol ke Ojol di Permata Hijau

Viral Rekaman Dashcam Mencekam, Pria Misterius Todongkan Pistol ke Ojol di Permata Hijau

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 14:15 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB