Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat

Jum'at, 12 September 2025 | 19:34 WIB
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan groundbreaking pembangunan Septic Tank Komunal Terintegrasi Teknologi Biogas di Rusunami Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (28/7). (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Ketua RT 14 RW 16, Yono (61) menyambut baik pembuatan septic tank di Rusunami Bidara Cina. Selama ini, sarana yang ada sudah tidak berfungsi dengan baik.

“Tentunya bagus ya (septic tank) ini. Soalnya yang lama sudah nggak berfungsi karena mesinnya mati. Warga ngeluh karena mampet. Mau enggak mau pipa ya dibolongin agar lancar ke bawahnya,” tutur Yono.

Imbasnya, limbah yang dihasilkan dari aktivitas di Rusunami itu terbuang ke saluran air karena septic tank yang sudah tak berfungsi.

“Di penampungan kotorannya (septic tank), tapi karena penuh mungkin jadi sisanya meluap ke kali itu, kadang juga lewat ke got,” lanjutnya.

Pengamat Lingkungan Hidup, Trubus Rahadiansyah, menilai pembangunan septic tank komunal maupun tangki Biopal oleh Pemprov DKI merupakan langkah penting untuk menekan praktik BABS yang masih terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.

“Pembangunan septic tank ini sangat krusial, terutama di kawasan padat penduduk yang selama ini minim akses sanitasi. Dengan adanya fasilitas seperti ini, masyarakat terdorong untuk beralih dari kebiasaan BABS menuju perilaku hidup bersih,” jelas Trubus.

Menurutnya, selain aspek kesehatan, penyediaan septic tank juga berdampak pada kualitas lingkungan kota. Air tanah dan badan air akan lebih terlindungi dari pencemaran, sehingga risiko penyakit berbasis lingkungan bisa ditekan.

“Sanitasi itu bukan sekadar soal infrastruktur, tapi menyangkut kesehatan publik. Kalau perilaku BABS tidak dihentikan, maka biaya sosial dan ekonomi akibat penyakit akan jauh lebih besar daripada membangun septic tank,” pungkasnya.***

Baca Juga: Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI