Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda

Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 11:44 WIB
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda
Cuplikan iklan Prabowo - Gibran yang tampilkan anak-anak. (tangkapan layar/X)

Suara.com - Oleh: MT Hidayat

Mahasiswa Program Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan (DKIK) Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta

PENAYANGAN iklan capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop pada 9–14 September 2025 telah memicu perdebatan sengit. Pihak Cinema XXI mengkategorikannya sebagai iklan layanan masyarakat (ILM), namun Amnesty International mengkritiknya sebagai bentuk indoktrinasi. Sebagian publik menilai praktik ini melanggar etika, sementara yang lain melihatnya sebagai inovasi komunikasi publik.

Kontroversi ini perlu dilihat secara seimbang. Di satu sisi, pemerintah memang berkewajiban menyampaikan kinerjanya sebagai bentuk akuntabilitas. Di sisi lain, hak publik untuk menikmati ruang hiburan yang netral dari pesan politik juga harus dihormati.

Meskipun sah secara fungsi, persoalan utama terletak pada medium dan konteksnya. Bioskop adalah ruang hiburan yang seharusnya netral. Penonton membayar tiket untuk menonton film, bukan untuk disuguhi pesan politik. Memaksa audiens menerima pesan di ruang tersebut berisiko memunculkan "efek reaktansi"—sebuah fenomena psikologis di mana audiens justru menolak pesan secara lebih keras karena merasa dipaksa. Kritik yang ramai di media sosial menunjukkan potensi efek ini.

Perbedaan mendasar antara komunikasi publik yang sehat dan propaganda terletak pada transparansi, keterbukaan sumber data, serta kesempatan bagi publik untuk menilai secara kritis. Ketika pesan hanya menonjolkan capaian tanpa memberi ruang verifikasi, publik wajar jika menganggapnya sebagai propaganda.

Belajar dari Praktik Internasional dan Sejarah

Praktik internasional memberikan pelajaran berharga. Uni Eropa dan Amerika Serikat, misalnya, mewajibkan iklan politik diberi label yang jelas, termasuk sumber pendanaannya. Prinsip utamanya sederhana: iklan boleh, tetapi harus transparan dan tidak mengganggu ruang publik yang netral.

Indonesia sendiri memiliki pengalaman traumatik dengan komunikasi politik era Orde Baru, di mana iklan capaian pembangunan diputar secara masif. Jangka pendek mungkin membangun citra positif, namun jangka panjang justru menimbulkan ketidakpercayaan. Kini, publik jauh lebih sensitif terhadap praktik komunikasi yang dianggap mengekang.

Celah Regulasi dan Langkah ke Depan

Saat ini, iklan pemerintah di bioskop belum diatur secara spesifik, menciptakan celah regulasi yang perlu segera ditutup. Perdebatan ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik di Indonesia.

Berikut beberapa langkah konkret yang bisa diambil:

  1. Buat Regulasi Khusus: Pemerintah perlu merumuskan aturan yang jelas mengenai penayangan iklan publik di ruang hiburan, mencakup klasifikasi, label, frekuensi, dan transparansi dana.
  2. Pastikan Data Terverifikasi: Semua klaim dalam iklan harus dapat diverifikasi, misalnya dengan mencantumkan tautan ke situs resmi pemerintah.
  3. Jaga Netralitas Ruang Hiburan: Jika pun iklan pemerintah ditayangkan, harus dilakukan secara terbatas dan transparan, misalnya dengan label yang jelas.
  4. Manfaatkan Kanal Digital: Pemerintah dapat lebih efektif memanfaatkan kanal digital yang interaktif—seperti media sosial atau aplikasi layanan publik—untuk menyampaikan capaiannya, yang memberi ruang partisipasi lebih sehat.

Pada akhirnya, jika semua pihak—pemerintah, masyarakat, dan industri hiburan—mengambil pelajaran, maka kontroversi ini tidak akan tercatat sebagai blunder semata, melainkan sebagai momentum menuju komunikasi publik yang lebih sehat, transparan, dan demokratis. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki Menko Polkam Baru: Nama Mahfud MD hingga Letjen Purn. Djamari Chaniago Mencuat

Teka-teki Menko Polkam Baru: Nama Mahfud MD hingga Letjen Purn. Djamari Chaniago Mencuat

News | Selasa, 16 September 2025 | 19:15 WIB

Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo

Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo

News | Selasa, 16 September 2025 | 18:26 WIB

8+4+5 Program Ekonomi 2025: Strategi Baru Pemerintah Pulihkan Perekonomian

8+4+5 Program Ekonomi 2025: Strategi Baru Pemerintah Pulihkan Perekonomian

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 18:23 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB