Di tengah kesenyapan ini, perbincangan dengan beberapa petugas tercurah. Mereka mengaku sejauh ini masih bekerja sesuai jadwal.
![Suasana lengang terlihat di salah satu SPBU Swasta di Jakarta, Kamis (18/9/2025). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/18/11814-suasana-spbu-swasta-di-jakarta.jpg)
"Karena kita kerja bukan cuma pengisian bahan bakar doang kan. Kita juga bersih-bersih dan lainnya," ujar salah satu dari mereka, mencoba terdengar optimis.
Namun, di balik itu, ada kekhawatiran yang tak bisa disembunyikan.
Isu yang viral di media sosial tentang pegawai SPBU swasta yang dirumahkan jelas menghantui mereka.
"Belum ada (informasi dirumahkan), jangan sampai ya," kata petugas lainnya dengan nada penuh harap.
Mereka kini hidup dalam ketidakpastian, menunggu pasokan BBM datang sebelum nasib mereka ditentukan.
Kekhawatiran mereka tersebut, bermula dari kebijakan pengguliran kebijakan baru terkait impor bahan bakar minyak (BBM).
Skema yang sedang diberlakukan, yakni sistem impor satu pintu, di mana PT Pertamina (Persero) akan menjadi pihak utama yang ditunjuk untuk melaksanakan impor.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, alasan utama penunjukan Pertamina adalah karena statusnya sebagai perusahaan milik negara yang merepresentasikan kepentingan nasional.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
Menurutnya, kebijakan ini juga ditujukan untuk menjaga kedaulatan energi, agar pasokan dalam negeri tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar maupun pihak asing.
“Pertamina itu representasi negara. Tetapi yang lainnya (SPBU swasta) kita kasih. Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini semuanya diserahkan kepada teori pasar. Nanti ada apa-apa gimana,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Bahlil menambahkan, selama ini SPBU swasta sebenarnya sudah mendapat kesempatan untuk melakukan impor BBM.
Bahkan, pada tahun 2024, kuota impor mereka sempat ditambah hingga 10 persen.
Namun, jika kuota yang ada masih dirasa kurang, pemerintah mendorong SPBU swasta untuk bekerja sama dengan Pertamina demi memastikan ketersediaan pasokan energi tetap aman.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kebijakan tersebut justru menjadi blunder.