Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?

Bangun Santoso

Kamis, 18 September 2025 | 17:12 WIB
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
Putri Tanjung, Chairul Tanjung dan Indra Utoyo (kanan) saat konferensi pers Allo Bank Festival 2022 di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (19/5/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Indra Utoyo (IU), mantan Dirut Allo Bank dan mantan Direktur BRI yang telah berstatus tersangka
  • Skandal korupsi ini menyangkut proyek senilai Rp2,1 triliun di salah satu bank pemerintah
  • Selain Indra Utoyo, KPK telah menetapkan empat tersangka lainnya

Suara.com - Babak baru dalam penyelidikan megakorupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah periode 2020–2024 terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil salah satu nama besar di industri perbankan digital, Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk, untuk diperiksa.
Ironisnya, meski sudah berstatus tersangka, pemanggilan kali ini adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Indra Utoyo menjadi sorotan utama, mengingat posisinya yang sangat strategis sebelum memimpin Allo Bank. Ia merupakan mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), bank yang menjadi pusat skandal ini.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama IU, mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, Selasa (16/9/2025) lalu.

Langkah KPK ini memunculkan pertanyaan besar, sejauh mana keterlibatan dan pengetahuan Indra Utoyo dalam proyek raksasa senilai Rp2,1 triliun yang diduga merugikan negara hingga Rp700 miliar ini? Pemeriksaannya sebagai saksi diduga kuat untuk mendalami peran para pihak lain yang terlibat dalam lingkaran korupsi ini.

Indra Utoyo tidak sendirian. KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk memberikan keterangan, yaitu IP selaku Country Manager PT Verifone Indonesia, IAK sebagai Dirut PT Jaring Mal Indonesia, dan HAW dari pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi IP adalah Irni Palar dan IAK adalah Indra Aris Kuniawan. Khusus untuk Irni Palar, ini merupakan pemanggilan keenam kalinya, menandakan betapa krusial keterangannya bagi KPK.

Kasus ini pertama kali diumumkan ke publik oleh KPK pada 26 Juni 2025, saat lembaga antirasuah itu menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Tak butuh waktu lama, pada 30 Juni 2025, KPK langsung mengambil langkah tegas dengan mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri, termasuk di dalamnya nama Indra Utoyo (IU) dan mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto (CBH).

KPK mengestimasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek pengadaan. Angka ini menunjukkan adanya dugaan mark-up atau penggelembungan harga yang masif dalam proyek tersebut.

Pada 9 Juli 2025, KPK secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Indra Utoyo, nama-nama besar lainnya yang terseret adalah:

baca juga
  • Catur Budi Harto (CBH): Mantan Wakil Direktur Utama BRI.
  • Dedi Sunardi (DS): SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.
  • Elvizar (EL): Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
  • Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK): Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka

Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka

News | Kamis, 18 September 2025 | 16:01 WIB

Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak

Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak

News | Kamis, 18 September 2025 | 12:19 WIB

Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji

Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji

News | Kamis, 18 September 2025 | 12:15 WIB

Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor

Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor

News | Rabu, 17 September 2025 | 20:13 WIB

KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?

KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?

News | Rabu, 17 September 2025 | 19:58 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah

Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah

News | Rabu, 17 September 2025 | 18:58 WIB

Lelang Korupsi Laris Manis: KPKNL Jakarta Raup Hampir Rp3 Miliar!

Lelang Korupsi Laris Manis: KPKNL Jakarta Raup Hampir Rp3 Miliar!

Video | Rabu, 17 September 2025 | 19:15 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×