Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 18 September 2025 | 12:19 WIB
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
Wali Kota Prabumulih, Arlan
Baca 10 detik
  • KPK akan memeriksa kembali LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan
  • Pemeriksaan dipicu oleh insiden viral di mana anak Wali Kota Arlan membawa mobil ke sekolah
  • Insiden ini juga sempat diwarnai kontroversi pencopotan kepala sekolah dan satpam yang menegur anak tersebut

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun tangan dan menyatakan akan melakukan pengecekan mendalam terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan.

Langkah ini diambil setelah jagat maya dihebohkan oleh dugaan ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan gaya hidup keluarganya.

Pemicunya adalah insiden viral yang melibatkan anak sang wali kota. Anak tersebut diketahui membawa sebuah mobil ke sekolahnya di SMPN 1 Prabumulih.

Ironisnya, setelah ditelusuri oleh warganet, mobil yang digunakan diduga tidak tercantum dalam LHKPN Arlan yang dilaporkan pada 13 Agustus 2024 saat ia masih berstatus calon wali kota.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah akan memverifikasi kebenaran dan kelengkapan laporan harta Arlan. Menurutnya, kepatuhan LHKPN bukan hanya soal ketepatan waktu pelaporan, tetapi juga kebenaran isinya.

“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini semakin memanas karena berbuntut pada pencopotan kepala sekolah dan satpam yang menegur anak wali kota tersebut, meskipun keputusan itu akhirnya dibatalkan setelah menuai kecaman publik.

Isi LHKPN yang Jadi Sorotan

Kejelian warganet dalam membedah LHKPN Arlan menjadi kunci terbukanya dugaan ini. Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan Arlan pada tahun 2024, daftar kendaraan roda empat miliknya terbilang tidak lazim untuk seorang pejabat publik yang anaknya menggunakan mobil pribadi ke sekolah.

Baca Juga: Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji

Dalam laporannya, Arlan hanya mencantumkan kendaraan-kendaraan yang identik dengan kegiatan usaha atau proyek, seperti:

  • 1 unit mobil Mitsubishi Colt Diesel FE74HDV (4x2) M/T
  • 4 unit mobil Hino FM8JW1A-EGJ
  • 1 unit mobil Hino FM8J61D-EGJ Tronton (6x4)
  • 2 unit mobil Mitsubishi Triton (tipe 2.4L DC Exceed dan 2.4L DC GLS)

Tidak ada satu pun mobil penumpang jenis sedan, SUV, atau MPV yang biasa digunakan untuk keperluan keluarga dalam daftar tersebut. Hal inilah yang memicu kecurigaan publik, yang ramai menyebut isi garasi sang wali kota di LHKPN hanya "truk dan buldozer".

KPK sendiri mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi harta kekayaan para pejabat. Budi Prasetyo menyebut partisipasi publik di media sosial adalah bentuk nyata pemberantasan korupsi dari aspek pencegahan.

“KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan informasi itu di medium atau platform media sosial karena itu juga menjadi salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan,” katanya.

Lembaga antirasuah berkomitmen untuk terus memantau LHKPN dan tidak akan segan melakukan pemeriksaan jika ditemukan adanya kejanggalan atau laporan dari masyarakat.

“Karena kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tetapi juga patuh terkait dengan isinya,” ujar Budi menegaskan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI