KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?

Rabu, 17 September 2025 | 19:58 WIB
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
Ustaz Khalid Basalamah. (ANTARA/HO-uhud tour)
Baca 10 detik
  • KPK merasa kecolongan karena Ustaz Khalid Basalamah bocorkan materi penyidikan kasus korupsi kuota haji
  • Ustaz Khalid Basalamah mengaku diminta KPK mengembalikan uang diduga hasil tindak pidana korupsi
  • Apa yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah tak boleh dibuka karena penyidikan masih berlangsung

Suara.com - Ustaz Khalid Basalamah membocorkan materi penyidikan kasus kuota haji 2023-2024 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, pemilik travel Uhud Tour ini memang dua kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut praktik jual beli kuota haji di Kemenag era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Lantas apa materi penyidikan yang dibocorkan Khalid?

Informasi tersebut terkait pengembalian uang dari Ustaz Khalid kepada KPK. Sang Ustaz membeberkan secara detail mengenai hal itu dalam siniar Kasi Solusi yang dipandu Deryansha Azhary.

Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang,'‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz'. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara," kata Khalid dalam podcast tersebut dikutip Rabu, 17 September 2025.

Materi penyidikan tak boleh dibocorkan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa informasi pengembalian uang tersebut seharusnya tidak boleh diungkapkan ke publik karena masih dalam pengusutan.

"Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?

Karena itu, Budi melanjutkan, pihaknya belum dapat menyapaikan informask lebih lanjut ihwal pengembalian uang tersebut.

Tetapi, ia berjanji baru akan membukanya dalam konstruksi perkara utuh saat pengumuman penetapan tersangka.

"Kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, dari mana saja apakah hanya dari saksi yang bersangkutan apa ada dari pihak-pihak lainnya," kata Budi.

"Nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Dugaan korupsi

KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI