Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?

Bangun Santoso

Jum'at, 19 September 2025 | 12:03 WIB
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • PBNU mengapresiasi klarifikasi KPK yang menyatakan bahwa penyidikan kasus korupsi kuota haji menargetkan individu di Kemenag, bukan PBNU sebagai organisasi
  • KPK menjelaskan bahwa mereka mengikuti aliran dana korupsi yang melekat pada individu
  • Kasus ini telah menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dicegah ke luar negeri

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya bisa bernapas lega. Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, secara terbuka menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan klarifikasi penting terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Klarifikasi ini menjadi jawaban atas spekulasi liar yang menyeret nama besar PBNU ke dalam pusaran kasus megakorupsi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih.

Pertanyaan publik terjawab setelah KPK menegaskan bahwa bidikan mereka adalah individu atau oknum yang terlibat, bukan PBNU sebagai sebuah institusi keagamaan.

“Terima kasih kepada KPK melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik, yakni menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” ujar Sekjen PBNU yang akrab disapa Gus Ipul ini dalam pernyataannya, Jumat (19/9/2025).

Menurut Gus Ipul, pernyataan tegas dari KPK ini sangat penting untuk meredam isu yang berkembang. PBNU pun menegaskan dukungannya secara penuh terhadap langkah KPK untuk membongkar praktik culas dalam pengelolaan dana umat tersebut.

“Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” katanya sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

KPK: Kami Ikuti Aliran Uangnya, Bukan Targetkan Organisasinya

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan penjelasan detail mengenai arah penyidikan. Ia mengisyaratkan bahwa meskipun ada anggota atau pengurus ormas keagamaan yang diperiksa, fokus utama KPK adalah status mereka sebagai pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

“Walaupun yang bersangkutan juga menjadi anggota atau pengurus di organisasi keagamaan, tetapi yang jelas adalah karena yang bersangkutan berdinas atau bertugas di Kementerian Agama,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam.

baca juga

Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK bekerja dengan mengikuti jejak aliran dana. Jika uang hasil korupsi mengalir ke seseorang, maka KPK akan menelusuri ke mana pun orang itu pergi, termasuk ke organisasi tempatnya bernaung.

“Jadi, kami tidak melakukan atau menargetkan organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena mengikuti orangnya. Orangnya ada di mana, bekerja di mana, nah di situ kami lihat, pasti kan juga ada berkaitan dengan tempat yang bersangkutan bekerja,” jelasnya.

Kasus ini sendiri mulai disidik oleh KPK sejak 9 Agustus 2025, tak lama setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Eskalasi kasus berjalan cepat, di mana pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan pencegahan tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut, seiring dengan temuan awal kerugian negara yang fantastis.

Dugaan korupsi ini juga sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI, yang menyoroti kejanggalan pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membaginya rata 50:50 untuk haji reguler dan khusus, sebuah kebijakan yang dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang seharusnya memprioritaskan 92% kuota untuk haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan

KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan

News | Jum'at, 19 September 2025 | 11:44 WIB

KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif

KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif

News | Jum'at, 19 September 2025 | 11:33 WIB

Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

News | Jum'at, 19 September 2025 | 11:33 WIB

Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag

Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag

News | Jum'at, 19 September 2025 | 11:11 WIB

KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal

KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal

News | Jum'at, 19 September 2025 | 11:06 WIB

Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?

Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?

News | Jum'at, 19 September 2025 | 10:52 WIB

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!

News | Jum'at, 19 September 2025 | 10:35 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×