KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif

Dythia Novianty | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 11:33 WIB
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK menyita 136 bidang tanah dan aset senilai Rp60 miliar dari kasus kredit fiktif BPR Jepara Artha
  • Aset milik dua tersangka, termasuk uang miliaran dan mobil mewah, ikut disita
  • Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp254 miliar

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang bukti yang sudah diamankan dari kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah aset terkait perkara ini.

Aset-aset tersebut adalah 136 bidang tanah dan bangunan senilai Rp60 miliar, aset milik Direktur Utama PT BPR Jepara Artha Jhendik Handoko yang terdiri dari uang Rp 1,3 miliar, 4 mobil, dan 2 bidang tanah.

Selain itu, Asep juga mengungkapkan aset milik Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG) Mohammad Ibrahim Al’Asyari (MIA) yang sudah disita penyidik.

“Aset MIA berupa uang sebesar Rp 11,5 Miliar, 1 bidang tanah rumah, 1 unit mobil SUV Toyota Fortuner,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Dia juga mengungkapkan bahwa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari kasus ini sebanyak Rp 254 miliar dari baki debit dan tunggakan bunga.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Dea]
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea]

“Proses perhitungan kerugian keuangan negara sedang dilakukan oleh BPK-RI diketahui nilai kerugian negara yang terjadi dalam perkara ini sekurang-kurangnya Rp 254 Miliar,” ungkap Asep.

KPK Tahan Dirut BPR Jepara Artha dan 4 Tersangka Lainnya

KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda).

Adapun para tersangka yang resmi memakai rompi oranye sebagai tahanan KPK ialah Direktur Utama PT BPR Jepara Artha Jhendik Handoko, Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha Iwan Nursusetyo, serta Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha Ahmad Nasir.

Selain itu, KPK juga menahan Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha Ariyanto Sulistiyono dan Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG) Mohammad Ibrahim Al’Asyari.

“Para Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” tambah dia.

Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun

Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun

News | Rabu, 17 September 2025 | 15:47 WIB

Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring

Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring

News | Rabu, 17 September 2025 | 15:39 WIB

KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4

KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4

News | Rabu, 17 September 2025 | 14:58 WIB

Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung

Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung

News | Rabu, 17 September 2025 | 14:26 WIB

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag

Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag

News | Rabu, 17 September 2025 | 13:45 WIB

5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!

5 Pejabat Kemenag Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Haji, Ini Nama-namanya!

News | Rabu, 17 September 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB