Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag

Jum'at, 19 September 2025 | 11:11 WIB
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus ketua asosiasi bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah memberikan keterangan setelah diperiksa KPK. (ANTARA/Rio Feisal)
Baca 10 detik
  • Terungkap ada oknum Kemenag menawarkan pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, untuk mengganti dari haji furoda menjadi haji khusus.
  • Asep menyebut bahwa Khalid menanggapi tawaran tersebut dengan menyampaikan bahwa kuota haji khusus membuat jemaah harus mengantre.
  • Ustaz Khalid kemudian mengumpulkan uang yang diminta dan menyerahkannya kepada oknum dari Kemenag tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya oknum di Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, untuk mengganti dari haji furoda menjadi haji khusus.

Ustaz Khalid Basalamah diketahui sempat diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023-2024 pada Selasa (9/9/2025) lalu.

“Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi',” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa Khalid menanggapi tawaran tersebut dengan menyampaikan bahwa kuota haji khusus membuat jemaah harus mengantre satu hingga dua tahun, padahal, Khalid dan rombongannya berniat untuk berangkat haji pada tahun itu juga, yaitu 2024.

Menyanggupi keinginan Ustaz Khalid, oknum dari Kemenag tersebut mengatakan bahwa haji khusus juga bisa langsung berangkat di tahun itu asalkan membayar syarat percepatan sebesar USD 2.400 hingga USD 7.000 per kuota.

Untuk itu, Ustaz Khalid kemudian mengumpulkan uang yang diminta dan menyerahkannya kepada oknum dari Kemenag tersebut.

“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” ujar Asep.

Bukan hanya pihak dari Kemenag, Asep melanjutkan, pihak biro perjalanan haji juga membujuk Khalid untuk beralih dari haji furoda menjadi khusus.

Menurut Asep, Khalid dibujuk secara berjenjang.

Baca Juga: Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji

“Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag, tapi (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri, berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang, tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan,” tandas Asep.

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI